Pengendara sepeda motor Honda BeAT nopol S 4031 ZU, Yudha Prasetya (31) tewas seketika usai menabrak pohon di Jalan Nurcholis Madjid, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kecelakaan maut terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang setelah melamar kerja.
Warga setempat, Prasetyo (25) mengatakan, Yudha melaju kencang dari utara ke selatan di Jalan Nurcholis Madjid. Saat itu, korban sendirian mengendarai sepeda motornya. Sampai di lokasi kecelakaan sekitar pukul 13.00 WIB, korban menyalip truk dari sisi kiri.
"Saat menyalip truk dari sisi kiri, korban sepertinya tidak menguasai kemudi sehingga menabrak pohon (di bahu jalan sisi kiri)," terangnya kepada wartawan di lokasi, Senin (1/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerasnya benturan dengan pohon menyebabkan Yudha tewas seketika di lokasi. Menurut teman korban, M Fajar (22), warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang itu dalam perjalan pulang setelah melamar kerja. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor berbeda dengan korban.
"Mau pulang setelah melamar kerja. Saya dan korban mengendarai motor masing-masing dari arah utara ke selatan," ungkapnya.
Sejumlah anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan para saksi. Mereka lantas mengevakuasi jenazah Yudha ke RSUD Jombang.
"Peristiwa ini mengakibatkan pengemudi motor meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto.
Sepeda motor korban juga diamankan ke kantor Satlantas Polres Jombang. Anang menambahkan, penyebab kecelakaan ini masih diselidiki.
"Untuk penyebabnya masih kami dalami," tandasnya.
(hil/dte)