Siapa Saja Penerima Zakat Fitrah, Ini Detail Lengkapnya

Siapa Saja Penerima Zakat Fitrah, Ini Detail Lengkapnya

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Senin, 01 Apr 2024 14:00 WIB
Muslim People Giving Alms, Zakat or Infaq Donation to a Person Who Need it in Flat Cartoon Poster Hand Drawn Templates Illustration
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/wongmbatuloyo)
Surabaya -

Menunaikan zakat wajib hukumnya untuk dikerjakan, khususnya zakat fitrah. Zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadan.

Melalui sebuah hadis, Rasulullah SAW pun bersabda jika zakat fitrah diwajibkan untuk seluruh umat muslim.

Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam surat At Taubat ayat 60 sebagai berikut :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠


Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."

ADVERTISEMENT


Dari ayat di atas, 8 golongan tersebut adalah:

1. Orang fakir

2. Orang miskin

3. Pengurus zakat, orang yang mendapat tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat

4. Muallaf

5. Memerdekakan budak

6. Orang yang berhutang

7. Orang yang berjuang di jalan Allah (sabilillah)

8. Orang yang sedang dalam perjalanan ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya, misalnya orang yang sedang berpergian jauh untuk dakwah


Dalil tentang Zakat Fitrah

Mengutip sumber yang sama, terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang perintah zakat fitrah. Berikut beberapa dalil tentang perintah zakat fitrah :


At-Taubah ayat 103

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ


Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.


Al-A'la Ayat 14 dan 15

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ


Artinya: "(14) Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), (15) dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan sholat (Idul Fitri)." (QS Al-A'la: 14-15).


Al-Baqarah Ayat 43

وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ


Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS Al-Baqarah: 43)


Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads