Masyarakat Surabaya yang hendak mudik menjelang Lebaran 2024 ini bisa menitipkan kendaraan masing-masing di Kantor Polisi terdekat. Penitipan kendaraan bisa dilakukan di Markas Polsek terdekat maupun Markas Polres untuk menjamin keamanan saat ditinggal mudik.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo mengatakan layanan penitipan kendaraan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan polisi untuk menjamin keamanan Kota Surabaya saat ditinggal mudik warganya. Sehingga masyarakat tidak perlu was-was saat meninggalkan rumah.
Caranya mudah, masyarakat bisa mendatangi Polsek terdekat maupun Polres untuk didata dan pengecekan identitas. Kemudian akan disiapkan lokasi penitipan kendaraan yang sesuai dan keamanannya pun terjamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sebelum itu, polisi akan lebih dulu melakukan identifikasi dengan teliti terhadap kendaraan ataupun barang yang akan dititipkan. Jangan sampai bentuk pelayanan ini disalahgunakan oleh masyarakat saat musim mudik Lebaran tiba.
"Kami imbau masyarakat datang ke Polsek atau Polres untuk menitipkan barang baik kendaraan atau sesuatu lainnya. Tentunya sesuai dengan bukti kepemilikan. Kami juga tidak serta merta semua kendaraan dititipkan ke kami, kami juga akan identifikasi dan pasti akan kami pilah-pilah," ujar Wibowo kepada detikJatim, Sabtu (30/3/2024).
Selain memberikan imbauan untuk menitipkan kendaraan bermotor hingga barang berharga di Polsek maupun Polres, pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang hendak meninggalkan rumahnya dalam waktu lama bisa menyampaikan pemberitahuan ke RT/RW setempat.
Tujuannya agar polisi bisa memetakan titik mana saja yang akan ditinggalkan oleh penghuninya untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan kriminalitas pada masa mudik Lebaran.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang mau mudik ke kampung halaman tolong beritahukan ke RT/RW setempat supaya kami bisa membuat peta identifikasi di mana tempat-tempat yang akan ditinggalkan. Kemudian akan kami lakukan patroli mobile untuk mengantisipasi tidak pidana," ujarnya.
(dpe/dte)