Imbauan Ortu di Bojonegoro Berlakukan Jam Malam untuk Anaknya

Imbauan Ortu di Bojonegoro Berlakukan Jam Malam untuk Anaknya

Ainur Rofiq - detikJatim
Minggu, 17 Mar 2024 14:27 WIB
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto (Foto: Dok. Istimewa)
Bojonegoro -

Maraknya aksi remaja dan anak-anak yang melakukan gangguan keamanan selama bulan Ramadan mendapat perhatian. Polres Bojonegoro menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang sudah mengarah ke pidana.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengatakan tidak akan menolerir pelaku aksi perang sarung atau bentuk kenakalan lainnya. Semua akan diproses secara hukum bila terbukti menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP).

"Fenomena perang sarung, balap motor saat ngabuburit, kerap muncul di bulan puasa dan sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Ini akan kami tindak tegas," ungkap Mario, Minggu (17/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Mario, yang perlu diwaspadai para pelaku perang sarung yang sengaja memasukkan batu, gear motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya.

"Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti mencederai atau mengakibatkan korban jiwa hingga meninggal dunia," tegas Mario.

ADVERTISEMENT

Mario juga sudah menginstruksikan kepada anggotanya hingga pada jajaran Polsek untuk melakukan upaya preemtif dan preventif terkait potensi terjadinya perang sarung dan gangguan Kamtibmas lainnya.

"Optimalkan antisipasi dengan patroli bersinggungan pada jam rawan gangguan Kamtibmas, baik Polres ataupun Polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat menjelang buka puasa, setelah salat tarawih dan menjelang sahur, guna antisipasi perang sarung ataupun gangguan Kamtibmas" imbuh Mario.

Bahkan polisi mengajak kepada orang tua dan peran serta masyarakat untuk berlakukan jam malam bagi anak anak. Keluarga juga lebih peduli dan memperhatikan pergaulan anak di luar rumah.

"Berikan batas waktu untuk kembali ke rumah pada jam malam hari. Untuk menghindari kegiatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri," tegas Mario.

Selain itu, peran masyarakat untuk melaporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi apapun baik konvoi, perang sarung, balap liar atau kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.




(abq/fat)


Hide Ads