Crazy rich Surabaya yang juga merupakan selebgram Arizal Tom Liwafa alias Tom Liwafa dituding menggelembungkan suara. Tudingan ini datang dari rivalnya di internal PAN, Sungkono. Begini respons Tom Liwafa atas tuduhan ini.
Saat dihubungi detikJatim, Tom Liwafa enggan memberikan banyak komentar. Ia justru mempertanyakan bagaimana cara dia menggelembungkan suara.
"Gimana cara menggelembungkan suara? Kok bisa berpikir seperti itu? Tapi biarlah yang kalah berkomentar apa saja," kata Tom Liwafa, Senin (11/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tom Liwafa lalu menyarankan detikJatim menanyakan soal tudingan penggelembungan suara ke Kuasa Hukum Sungkono.
Baca juga: Tom Liwafa Dituding Gelembungkan Suara |
"Tanya kuasa hukum Sungkono, jangan tanya saya," pungkas Tom Liwafa.
Diketahui, Tom Liwafa maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil 'Neraka' Jatim I Surabaya-Sidoarjo. Ia maju lewat PAN. Tudingan penggelembungan suara ini datang dari Sungkono yang merupakan petahana maju dari dapil yang sama dengan Tom Liwafa dengan nomor urut 1. Sedangkan Tom Liwafa mendapat nomor urut 2.
Tudingan penggelembungan suara ini terjadi di 9 kecamatan di wilayah Surabaya. Diduga, ada beberapa suara caleg DPR RI Dapil Jatim I dari PAN yang beralih kepada Tom Liwafa.
Sungkono merasa rugi dengan adanya dugaan penggelembungan suara ini. Sebab, berdasarkan rekapitulasi suara DPR RI Dapil Jatim I, Sungkono memperoleh suara sebanyak 65.996 dan Tom Liwafa memperoleh suara 69.289 dengan selisih suara sebanyak 3.293.
Otomatis, Sungkono harus gigit jari karena gagal melenggang kembali ke Senayan. Kursinya kini harus ditempati oleh Tom Liwafa yang dipastikan lolos menuju Senayan. Sebab, PAN hanya meraih 1 kursi di Dapil Jatim I.
"Kami dapat dari hasil investigasi, dari hasil yang sudah kami data, ada penggelembungan sekitar 3.500 suara. Berpengaruh (ke Sungkono), karena dengan adanya penggelembungan tersebut, posisinya Tom Liwafa menjadi leader," kata Kuasa Hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro saat ditemui detikJatim di Jalan Mayjend Sungkono, Senin (11/3/2024).
"Tapi jika suara tersebut dikurangi 3.293 dari hasil temuan kami yang 3.500, maka berubah posisinya, Pak Sungkono yang menjadi nomor 1 Tom Liwafa nomor 2," imbuhnya.
Mursyid menyebut, dugaan penggelembungan suara itu dari 9 kecamatan di Surabaya. Yakni Kecamatan Wonokromo, Wonocolo, Sukolilo, Kenjeran, Sukomanunggal, Bulak, Pabean Cantikan, Tandes, Krembangan.
Temuan dugaan penggelembungan suara itu didapat dari hasil penghitungan di TPS atau dokumen C dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan atau D hasil. Penggelembungan suara itu diduga diambil dari suara caleg di sesama internal partai, yakni PAN.
Di mana, suara Sungkono tidak berubah atau tetap. Hanya saja, posisinya bergeser dan menjadi di bawah Tom Liwafa, sehingga gagal lolos ke Senayan.
Ia juga sudah melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu hingga internal PAN.
"Pak Sungkono juga sudah melaporkan ke DPW PAN. Ketua DPW PAN menyampaikan silakan berjuang untuk mendapatkan, itu menjadi hak Pak Sungkono untuk memperjuangkan hal tersebut," ujarnya.
Mursyid berharap, laporan di Bawaslu Surabaya bisa segera mendapatkan hasil. Bila tetap tidak mendapatkan hasil, pihaknya akan melapor ke DKPP.
"Kami juga akan melakukan sanggahan ke KPU pusat dan kami juga akan melakukan upaya ke partai melalui Mahkamah Partai," pungkasnya.
(hil/fat)