Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengimbau kepala daerah di tingkat kabupaten/kota bisa mengambil keputusan bijak soal operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
"Kita harus menghormati ibadah bulan Ramadan ya, tetapi itu jadi kewenangannya kabupaten dan kota ya," kata Adhy di Surabaya, Rabu (6/3/2024).
Adhy menegaskan, tempat hiburan seperti kelab malam hingga tempat karaoke, jangan sampai mengganggu kekhusyukan ibadah muslim di Jatim selama Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang punya hiburan, pajak hiburan dan sebagainya di kota dan kabupaten, kita serahkan ke daerah. Tentu kita imbau supaya tidak ada hal-hal yang mengganggu kenyamanan, kekhusyukan orang berpuasa," tegasnya.
Adhy berharap para kepala daerah di kabupaten/kota bisa mengambil keputusan bijak agar muslim tetap bisa beribadah dengan khusyuk, namun pengusaha tidak dimatikan.
"Kita meminta para kepala daerah kabupaten, kota untuk bisa membuat imbauan atau aturan selama Ramadan," ujarnya.
"Tetapi juga kita tidak mematikan para pengusaha, karena mereka perlu juga untuk Lebaran ya," tandasnya.
(hil/dte)