KPU Kabupaten Malang telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024. Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan meraih 1.077.108 suara atau 65,6 persen dari jumlah suara sah sebanyak 1.642.742 suara.
Perolehan suara Prabowo-Gibran unggul hampir merata di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Sehingga, perolehan suaranya terpaut cukup jauh dari dua rivalnya.
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraup 208.055 suara (12,8%). Sementara pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md memperoleh 357.579 suara (21,8%).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, hasil rekapitulasi final tingkat Kabupaten Malang, pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran memperoleh 65,6 persen suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Hasil sanding data telah disepakati para saksi paslon. Selanjutnya akan menunggu penetapan resmi dan dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Timur pada hari ini," ujar Mahardika kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Proses rekapitulasi suara atau real count di tingkat KPU Kabupaten Malang berjalan selama 6 hari atau sejak tanggal 28 Februari 2024.
Mahardika menjelaskan, sejumlah kesalahan ditemukan saat proses input data. Misalnya, data pemiliih laki-laki dimasukkan dalam kolom pemilih perempuan. Hal itulah yang kemudian menjadi kendala dan berdampak pada durasi waktu proses penghitungan suara.
"Kendala paling banyak karena faktor kesalahan, seharusnya menginput pemilih laki laki di kolom laki-laki, tapi diisi di kolom perempuan, sehingga ada yang tertukar, begitu sebaliknya," katanya kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Mahardika mengaku, selama proses rekapitulasi, sempat terjadi penghitungan ulang di hari pertama. Yakni saat proses rekapitulasi surat suara Kecamatan Kasembon.
"Sempat sekali terjadi di hari pertama di Kecamatan Kasembon, kita hitung ulang. Karena ada buka kotak 1 TPS, kita mencocokkan jumlahnya untuk perolehan satu TPS. Setelah itu tidak ada lagi hitung ulang termasuk hari ini," akunya.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Malang sebanyak 2.054.178 pemilih. Namun, hanya 1.660.617 pemilih yang menggunakan hak suara pada 14 Februari 2024.
Jika ditotal dengan jumlah pemilih tambahan, serta jumlah pemilih khusus dan penggunaan hak pilih (B.1+B.2+B.3), totalnya ada sebanyak 1.686.094 pemilih di Kabupaten Malang.
(hil/dte)