Pj Wali Kota Batu Serahkan LKPD 2023 yang Belum Diaudit kepada BPK RI

Pj Wali Kota Batu Serahkan LKPD 2023 yang Belum Diaudit kepada BPK RI

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 05 Mar 2024 22:30 WIB
Acara penyerahan LKPD TA 2023 Kota Batu kepada BPK RI Perwakilan Jatim.
Acara penyerahan LKPD TA 2023 Kota Batu kepada BPK RI Perwakilan Jatim. (Foto: Istimewa/dok Prokopim Kota Wisata Batu)
Kota Batu -

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023. LKPD itu diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan itu Pj Wali Kota Batu didampingi Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi, Inspektur Sugeng Mulyono, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Eny Rachyuningsih.

Penyerahan LKPD Unaudited 2023 ini adalah kewajiban yang diamanatkan sesuai UU 1/2004. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa Pemda wajib menyerahkan Laporan Keuangan Kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kegiatan penyerahan LKPD itu Aries menjelaskan bahwa Pemkot Batu telah mempersiapkan laporan keuangan tersebut secara lengkap.

"Seluruh jajaran OPD agar mempersiapkan laporan keuangan dengan lengkap. Ini merupakan Agenda Tahunan tentunya semua OPD sudah memahami apa yang harus dikerjakan. Maka kami telah menyiapkan laporan keuangan dengan baik, sehingga bisa menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akuntabel," ujarnya, Selasa (5/3/2024).

ADVERTISEMENT

LKPD Unaudited tahun 2023 itu telah diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi. Sebelum serah terima itu mereka melakukan penandatanganan berita acara serah terima.

Dalam momentum penyerahan LKPD itu Aries meminta kepada seluruh OPD jajaran Pemkot Batu agar bisa bersinergi dengan lebih baik lagi dalam hal mengelola keuangan daerah.




(dpe/iwd)


Hide Ads