Polres Mojokerto Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan pencanangan aksi keselamatan di jalan. Operasi yang akan berlangsung 4-17 Maret menyasar 8 bentuk pelanggaran lalu lintas.
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan pencanangan aksi keselamatan di jalan berlangsung di lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota. Jalannya apel dipimpin Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro yang didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri dan Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Arh Putu Ardana.
Peserta apel mencapai 180 orang. Terdiri dari 120 personel deputasi perwira, Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam, serta Satreskoba. Selebihnya dari Kodim 0815, Denpom V/2, Sub Garnisun V/0815, Dishub dan Satpol PP Kota Mojokerto, juga petugas kesehatan, pelajar SD, SMP, SMA dan mahasiswa, pengemudi ojol, komunitas kendaraan R2 dan R4, serta penyedia jasa angkutan barang dan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apel ini digelar untuk mengecek kesiapan personil sekaligus berbagai saran pendukung Operasi Keselamatan Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Apel juga diselingi pencanangan aksi keselamatan di jalan. Ali memasangkan pita kepada perwakilan TNI, polisi dan Dishub. Selanjutnya ia memimpin pembacaan ikrar komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2024 digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, keteriban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sesuai instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, operasi selama 14 hari ini mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis untuk meningkatkan simpati masyarakat kepada polisi lalu lintas.
"Kami akan melaksanakan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens, khususnya kepada generasi milenial untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Juga dalam melaksanakan operasi, kami mengedepankan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," jelasnya, Sabtu (2/3/2024).
Sama dengan daerah lainnya di Jatim, menurut Daniel, terdapat 8 jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2024. Yaitu tidak memakai helm SNI, mengemudikan kendaraan melawan arus lalu lintas, mengemudi sambil mengoperasi ponsel, dan berkendara dalam kondisi mabuk.
"Juga berkendara melebihi batas kecepatan atau ngebut, pengemudi di bawah umur, menggunakan knalpot brong atau bising, serta melakukan balap liar," tandasnya.
(dpe/fat)