Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan penghitungan suara atau real count pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kapan real count Pemilu 2024 selesai?
Pemungutan suara Pemilu telah berlangsung pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, Pemilu memasuki tahapan penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Tahapan Pemilu 2024
KPU melakukan penghitungan suara berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara penetapan hasil rekapitulasi suara paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal 413 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi:
KPU RI menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.
Dengan demikian, real count KPU berakhir paling lambat Rabu, 20 Maret 2024. Tanggal ini terhitung 35 hari dari Rabu, 14 Februari 2024. Satu hari setelahnya, paling lambat pengumuman hasil real count Pemilu pada Kamis, 21 Maret 2024.
KPU Provinsi menetapkan hasil penghitungan suara Pileg paling lambat 25 hari setelah hari pemungutan suara. Sedangkan, KPU kabupaten/kota menetapkan hasil perolehan suara Pileg paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara.
Pasal 413 Ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan:
(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.
(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Jadwal Penghitungan Suara Pemilu 2024
Setelah pemungutan suara, tahapan pemilu selanjutnya adalah penghitungan suara. Berikut rangkuman jadwal hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
- Penghitungan Hasil Pilpres 2024: paling lambat 20 Maret 2024
- Penghitungan Hasil Pileg DPR 2024: paling lambat 20 Maret 2024
- Penghitungan Hasil Pileg DPD 2024: paling lambat 20 Maret 2024
- Penghitungan Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024: paling lambat 10 Maret 2024
- Penghitungan Hasil Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024: paling lambat 5 Maret 2024
Jadwal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
- Berdasarkan peraturan KPU, berikut jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
- 16 Februari 2024-24 Februari 2024: Penerimaan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari PPLN.
- 19 Februari 2024-11 Maret 2024: Penerimaan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari KPU provinsi.
- 22 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional.
- 22 Februari 2024-21 Maret 2024: Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional.
Artikel ini ditulis oleh Najza Namira Putri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)