Perolehan suara sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka semakin melejit di Jawa Timur. Dari hasil penghitungan sementara, Prabowo-Gibran sudah mengantongi lebih dari 14 juta suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan penghitungan suara hasil Pemilu 2024. Saat ini, real count Pilpres 2024 di Jawa Timur sudah mencapai 84,15% per Selasa (27/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Untuk sementara, perolehan suara Prabowo-Gibran semakin jauh meninggalkan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, situs KPU pemilu2024.kpu.go.id terus mengupdate hasil hitung suara Pilpres 2024. Berdasarkan pantauan detikJatim, suara yang masuk berasal dari 101.545 dari 120.666 TPS di Jawa Timur.
Paslon 02 Prabowo-Gibran meraup 66,42%. Sementara paslon 01 Anies-Cak Imin 15,71% dan paslon 03 Ganjar-Mahfud 17,87%.
Berdasarkan data real count Pilpres 2024 di Jatim hari ini, Prabowo-Gibran memperoleh 14 juta lebih suara. Sedangkan, pasangan Ganjar-Mahfud meraup suara 3,8 juta lebih suara, di atas Anies-Muhaimin yang meraih 3,3 juta lebih suara.
Real count atau penghitungan suara sebenarnya Pilpres 2024 yang dilakukan KPU masih terus berlangsung. Update real count Pilpres 2024 di Jatim ini merupakan penghitungan suara sementara.
Berikut suara Pilpres di Jatim selengkapnya:
- Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 15,71% (3.362.804 suara)
- Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 66,42% (14.222.464 suara)
- Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 17,87% (3.826.840 suara)
Hasil yang ditampilkan di situs KPU ini merupakan hitungan langsung alias real count, tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. Sebab, saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung.
KPU menyatakan, publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkembangan hasil real count KPU Pilpres 2024 di Jatim dapat dilihat di sini.
(hil/dte)