5 Fakta Caleg NasDem Jember Ngamuk dan Gebrak-gebrak Meja saat Suaranya Hilang

5 Fakta Caleg NasDem Jember Ngamuk dan Gebrak-gebrak Meja saat Suaranya Hilang

Irma Budiarti - detikJatim
Sabtu, 17 Feb 2024 09:33 WIB
Caleg NasDem di Jember ngamuk di kanto kecamatan ngaku suaranya dijual ke parpol lain.
Caleg NasDem di Jember ngamuk di kantor kecamatan ngaku suaranya dijual ke parpol lain (Foto: tangkapan layar)
Surabaya -

Jumadi, caleg Partai NasDem mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Caleg DPRD Jember itu menuding ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Warga Desa Pacakarya, Kecamatan Ajung itu menuduh suaranya hilang karena dijual atau diberikan kepada caleg partai lain. Ia mengaku 15 suaranya di TPS 35 wilayah setempat hilang.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Tuduh Anggota KPPS

Jumadi mendatangi kantor kecamatan setempat dan mengamuk karena mengaku kehilangan 15 suara di TPS 35. Menurutnya, suara tersebut hilang karena diduga diberikan kepada caleg dari partai lain saat penghitungan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuduh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lah yang menjual suaranya tersebut. Menurut Ajung, dua anggota KPPS TPS setempat yang ia tuduh merupakan anggota tim sukses partai lain.

"Ini nyata-nyata dicuri, karena apa? Karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah," ujar Jumadi dengan emosi, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENT

2. Jumadi Sebut Anggota KPPS Tak Layak

Selain menyebut dua anggota KPPS tim sukses partai, kata Jumadi, penetapan mereka juga tidak sesuai prosedur. Sebab, anggota KPPS tersebut, ungkap Jumadi, tiba-tiba terpilih padahal hanya lulusan SMP.

"Bahkan, dua anggota KPPS ini tidak masuk (layak) sebagai anggota KPPS. Awalnya tidak ada tes, tapi tiba-tiba dua orang ini masuk," kata Jumadi dengan penuh emosi.

"Semua anggota KPPS ini bahkan hanya lulusan SMP. Ayo jangan bilang ini tidak hilang, pikir pakai otak. Yang dibaca ini di sini, bukan (lembaran) plano ini," sambungnya sembari menggebrak meja.

3. Camat Ikut Kena Semprot

Tak berhenti di situ, Jumadi juga meluapkan amarahnya kepada Camat Ajung, Beni Armando Ginting, yang didampingi Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid. Ia menyebut kecamatan sudah diatur berbuat curang, dan camat tidak bekerja dengan baik.

"Bahkan, saya (menduga) semua di Kecamatan Ajung ini di-setting semua. Sampeyan jadi camat tidak bisa. Jangan bilang tidak hilang. Camat goblok, tidak hilang ini. Iya kalau saksi berani (menegur)," tudingnya sembari menghujat.

4. Dapat Suara 9, Tuding Suaranya Dijual

Jumadi mengatakan, perolehan suaranya harusnya 15, tapi hanya 9. Ia pun menuding suaranya hilang karena sengaja dijual ke partai lain. Jumadi menuduh oknum KPPS di TPS 35 yang menjual suaranya.

"TPS 35, Jumadi dapat 15 suara. Tapi kalau tidak lolos tidak apa-apa, tapi ini hilang. Saya pengalaman sebagai saksi. Kalau tidak berani, ini buka TPS 35. Ini pak suara saya (jadi) 9. Pasti suara saya hilang karena lari ke PAN atau PDIP," ujarnya dengan nada yang tetap tinggi.

"Pasti dijual sudah, ayo demokrasi yang adil. Nyata ini pak, di plano besar ada 15 suara ditandatangani semua. Di salinan plano kecil yang tanda tangan hanya satu, Yuyun. Yang lain diduga palsu. Mana mau maju negara ini? Saya tetap memaksa dibuka, ayo kita buka, saya akan cari suara saya ini. Pasti ke PAN dan PDIP," tandasnya.

Ia pun mengancam akan membuat laporan resmi ke Bawaslu Jember. Dalam waktu dekat laporan itu akan dilakukannya.

Sementara Camat Ajung Beni Armando Ginting mengaku sudah menerima laporan tersebut. Menurutnya, teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024 merupakan ranah penyelenggara pemilu.

"Ini mestinya ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang berhak komentar. Kami Muspika hanya memfasilitasi saja. Karena ini kaitan teknis ke penyelenggara Pemilu," ujar Ginting.

5. PPK Beri Tanggapan

Ketua PPK Ajung Nikita menegaskan pihaknya sudah bekerja sesuai regulasi KPU. Dia juga sudah memberi penjelasan kepada Jumadi.

"Yang dipermasalahkan Jumadi itu, di C hasil salinan itu angkanya (perolehan suara) nol. Sedangkan di C Plano hasil angkanya 15 suara. Nah, kemungkinan karena KPPS faktor kelelahan atau bagaimana. Jadi di C hasil salinan itu tidak ditulis," kata Nikita.

"Tapi saya sudah menegaskan, yang dibacakan di tingkat kecamatan, ya C hasil itu. Namun, Pak Jumadi tidak terima, bilangnya suaranya itu dijual ke Partai Merah. Intinya gitu," sambungnya.

Pihaknya pun menyerahkan seluruh persoalan tudingan itu kepada Panwascam untuk memeriksa permasalahan yang dituduhkan Ajung. Sebab, menurut Nikita, Panwascam yang akan menanganinya.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads