Real Count Pilpres KPU Kabupaten Malang, Suara 3 Paslon Justru Berkurang

Real Count Pilpres KPU Kabupaten Malang, Suara 3 Paslon Justru Berkurang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 16 Feb 2024 16:08 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi pemilu. (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Malang -

Hasil penghitungan sementara Pilpres 2024 di Kabupaten Malang justru berkurang menjelang sore hari ini. Jika paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran yang pada pukul 11.00 WIB meraih 293.579 suara, perolehan suaranya justru berkurang jadi 157.097 suara pada siang menjelang sore ini. Tak hanya paslon 02, capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md suaranya juga berkurang

Dilihat detikJatim dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2/2024), per pukul 14.30 WIB, perolehan suara paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran sebesar 157.097 suara. Padahal sebelumnya, ketika dilihat sekitar pukul 11.00 WIB, perolehan suara mereka mencapai 293.579 suara.

Perolehan suara paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud Md juga berkurang. Sebelumnya pada pukul 11.00 WIB, suara mereka mencapai 53.568 suara. Pada pukul 14.30 WIB, berkurang menjadi 53.309 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi yang sama juga menimpa paslon nomor urut 01 Anies-Cak Imin yang awalnya meraup 33.751 suara pada data per pukul 11.00 WIB. Di jam 14.30 WIB, suara 01 di Kabupaten Malang berkurang jadi 33.605 suara.

Hingga kini, penghitungan suara yang dilakukan KPU masih terus berlangsung. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung alias real count, tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan, publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

ADVERTISEMENT

KPU Kabupaten Malang mengaku, data perolehan suara melalui Sirekap tidak dapat menjadi acuan. Meskipun pendataan perolehan suara diinput dari masing-masing TPS.

"Itu tidak bisa menjadi acuan dan kami akan melakukan koreksi, konversi, dan penghitungan suara yang dilakukan melalui rekap berjenjang," terang Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (16/2/2024).

Mahardika menyebut, proses rekapitulasi tingkat PPK di Kabupaten Malang baru akan digelar mulai 17 Februari 2024 sampai 18 Februari 2024. Artinya, hasil penghitungan perolehan suara secara manual tingkat kecamatan baru akan diketahui setelah proses tersebut.

"Kita baru akan melakukan rekapitulasi tingkat PPK itu tanggal 17 dan tanggal 18 Febuari nanti. Dan pastinya rekap yang dilihat dari situs Pemilu2024.kpu.go.id tidak bisa langsung menjadi acuan terkait perolehan suara dan belum seluruh TPS dihitung perolehan suaranya," sebutnya.




(hil/dte)


Hide Ads