Suara Prabowo-Gibran Sempat Salah Hitung di TPS Kampung Halaman Cak Imin

Suara Prabowo-Gibran Sempat Salah Hitung di TPS Kampung Halaman Cak Imin

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 14 Feb 2024 16:38 WIB
Penghitungan suara di TPS 25 Denanyar, kampung halaman Cak Imin di Jombang
Penghitungan suara di TPS 25 Denanyar, kampung halaman Cak Imin di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Rekapitulasi suara Pilpres 2024 di TPS 25 Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang sempat terjadi kekeliruan. Perolehan suara pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikoreksi dari 89 menjadi 90.

TPS 25 terletak di Dusun Denanyar Utara, Desa Denanyar. Tempat pemungutan suara ini di sisi barat atau belakang Ponpes Mamba'ul Ma'arif Denanyar.

Sehingga, tak berlebihan bila TPS ini disebut berada di kampung halaman Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Bahkan, kakak kandung Cak Imin, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim terdaftar untuk mencoblos di TPS 25 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghitungan suara Pilpres di TPS 25 baru tuntas sekitar pukul 15.40 WIB. Rekapitulasi sempat tersendat karena terjadi selisih 1 suara paslon nomor urut 02 antara yang ditulis petugas KPPS di formulir model C Hasil PPWP dengan yang dicatat Pengawas TPS (PTPS).

Jika di formulir model C Hasil PPWP paslon Prabowo-Gibran mendapatkan 89 suara, di catatan PTPS mendapatkan 90 suara.

ADVERTISEMENT

"(Salah hitung) Diketahui karena ada ketidaksamaan antara PTPS dan KPPS. Atas persetujuan stakeholders tersebut (KPPS, PTPS dan saksi ketiga paslon) dilakukan pembukaan ulang surat suara," terang Anggota PPS Denanyar Mochamad Mahir Haqiqi kepada wartawan di lokasi, Rabu (14/2/2024).

Mahir menduga, selisih 1 suara pada perolehan suara capres-cawapres nomor urut 02 terjadi karena human error. Menurutnya, sesuai ketentuan PKPU yang berlaku, kesalahan tersebut bisa dikoreksi atas persetujuan bersama KPPS, PTPS dan saksi tiga paslon.

Ketiga unsur tersebut akhirnya sepakat menghitung ulang surat suara yang tercoblos pada gambar paslon Prabowo-Gibran. Ternyata, jumlah surat suara tersebut genap 90 lembar.

"Alhamdulillah diketahui jumlah surat suara untuk 02 adalah 90. Sehingga masalah terselesaikan," jelasnya.

Mahir menambahkan, TPS 25 mendapatkan 294 lembar surat suara Pilpres 2024. Dari jumlah itu, surat suara yang tidak terpakai mencapai 47 lembar. Sedangkan 247 lembar surat suara yang terpakai terdiri dari 241 untuk DPT, 2 untuk DPTb, serta 4 lembar untuk DPK.

"Perolehan suara untuk paslon 01 meraih suara 124, paslon 02 meraih suara 90, paslon 03 dapat 27 suara. Surat suara tidak sah 6, rinciannya 2 surat suara tidak dicoblos, 4 surat suara tercoblos di semua paslon," tandasnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads