Hari coblosan Pemilu 2024 serentak akan digelar Rabu, 14 Februari 2024. Detikers di Jawa Timur tak hanya bisa menggunakan hak pilihnya tapi juga mengawasi prosesnya melalui #LaporCakJalu detikJatim lho.
#LaporCakJalu merupakan gerakan yang diinisiasi detikJatim untuk mengawasi proses Pemilu 2024. Cak Jalu merupakan singkatan dari Cak Penjaga Pemilu.
Dalam gerakan #CakJalu ini, detikJatim mengajak pemilih tidak hanya mencoblos tapi turut mengawasi segala bentuk kecurangan sejak hari terakhir masa tenang ini hingga penghitungan suara besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana caranya melaporkan jika menemui kecurangan di Pemilu 2024? detikers cukup lapor dengan format nama, alamat, nomor telepon lalu deskripsikan singkat pelanggaran atau kecurangan yang terjadi.
Untuk deskripsi temuan pelanggaran dan kecurangan jangan lupa sertakan waktu dan tempat terjadinya. Jangan lupa juga wajib menyertakan bukti berupa foto atau video.
Laporan ini bisa dikirim melalui email redaksi@detikjatim.com CC redaksi@detiksurabaya.com atau bisa dikirim ke DM akun resmi Instagram @detik_jatim
Nah bagi kamu yang melapor, kami pastikan data dan privasi pelapor tidak dipublikasi. Setiap laporan yang masuk dan terverifikasi akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan meneruskan laporan itu ke pihak yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu di berbagai tingkatan.
Berikut format kecurangan pemilu di #LaporCakJalu
Nama :
Alamat :
No.Telp :
Deskripsi: (waktu dan tempat terjadinya kecurangan dan deskripsi singkat serta wajib disertai bukti berupa foto).
(abq/iwd)