Kampanye akbar Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Stadion Untung Suropati, Kota Pasuruan 9 Februari kemarin dihadiri puluhan ribu orang. Setelah acara itu Pemkot Pasuruan melayangkan teguran.
Akibat acara kampanye yang turut dihadiri musisi kondang Tanah Air, Rhoma Irama itu sejumlah fasilitas di Stadion Untung Suropati ditemukan dalam keadaan rusak.
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan pun melayangkan surat teguran ke pihak event organizer (EO) yang menyewa stadion untuk kampanye akbar AMIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyampaikan surat teguran ke pihak penyewa," kata Kepala Disparpora Kota Pasuruan Dyah Ermitasari kepada wartawan pada Minggu (11/2/2024).
Disparpora Pasuruan menemukan sejumlah fasilitas di stadion mengalami kerusakan usai kampanye akbar AMIN. Kerusakan terutama terjadi pada kondisi rumput stadion.
Dalam surat teguran itu, Dyah meminta penyewa bertanggung jawab dan memperbaiki fasilitas stadion yang rusak akibat acara kampanye yang digelar di stadion tersebut.
Adapun pihak yang ditegur berkaitan dengan kerusakan stadion itu adalah Direktur Rajawali Indonesia di Sleman, Yogyakarta, selaku EO dan pemohon izin dan sewa stadion untuk kepentingan kampanye akbar.
![]() |
Dalam Surat Izin Sewa Lapangan Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan Nomor: 400.4.1/108/423.103/2024 Tertanggal 5 Februari 2024 Perihal Permohonan Izin acara Pesta Rakyat AMIN pada 6-9 Februari 2024, sudah dijelaskan ketentuan nomor 11.
"Berkaitan dengan hal tersebut, maka dapat kami sampaikan di ketentuan nomor 11, apabila terjadi kerusakan fasilitas maka pihak penyewa bertanggung jawab penuh atas kerusakan dan untuk segera ditindaklanjuti perbaikannya seperti semula," kata Dyah dalam suratnya.
Menanggapi itu Ketua Tim Pemenangan Daerah Kota Pasuruan paslon AMIN Abdullah Junaedi menilai surat teguran itu sangat politis. Dia mengaku setelah kampanye pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari Disparpora soal kerusakan rumput stadion dan beriktikad memperbaiki kerusakan.
"Saya di-WA (WhatsApp) Kabid Olahraga Disparpora soal kerusakan di stadion, saya langsung ke sana, Sabtu 10 Februari 2024. Terus dengan pihak Disparpora dilihat, terus diukur, rumput yang rusak 200 meter persegi. Sudah. Kami siap selesaikan dengan biaya per meter persegi Rp 30 ribu, total Rp6 juta. Senin material datang, tanah sama rumput baru, kami siapkan pekerja," kata Junaedi kepada detikJati.
Dia mengaku kaget tiba-tiba muncul surat teguran yang dikeluarkan tanggal 10 Februari 2024. Menurut Junaedi jika ada surat teguran seharusnya langsung diserahkan kepada Tim Pemenangan Daerah AMIN.
"Kok tiba-tiba muncul surat teguran, dan itu aneh bagi kami. Yang pertama surat itu dikeluarkan tanggal 10 Februari 2024, waktu di stadion itu kok nggak dikasih ke saya. Terus kan tanggal merah, kok sempat-sempatnya Disparpora tanggal merah buat surat? Itu kan sangat politis sekali," katanya.
"Terus yang paling nggak masuk akal, yang sangat politis banget, sudah kentara kalau mau mendeskriditkan tim pemenangan dan paslon kami 01. Surat secara fisik belum nyampek ke EO, belum nyampek ke kami, tapi sudah menyebar di media sosial. Maksudnya apa ini?" katanya.
Junaedi meminta agar urusan itu tidak dibawa ke ranah politik. Toh, klaimnya, pihak tim pemenangan sudah beriktikad baik memperbaiki kerusakan rumput stadion.
"Di masa tenang ini jangan urusan ini ditarik ke ranah politik, kami sudah punya iktikad baik memperbaiki stadion," pungkasnya.
(dpe/iwd)