Diketahui, masa kampanye telah digelar sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selama kurun waktu tersebut, para calon yang maju dalam kontestasi pemilu diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan visi dan misi.
Setelah kampanye berakhir, dilanjutkan dengan masa tenang yang berlangsung sejak 11 sampai 13 Februari 2024. Pada saat masa tenang, seluruh calon yang maju dalam pemilu tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye pemungutan suara.
Cak Imin menegaskan akan mengikuti aturan dan tidak menggelar kegiatan kampanye selama masa tenang.
"Minggu tenang kita akan menyelenggarakan doa bersama yang tidak lagi kampanye," ujarnya kepada awak media usai menghadiri kegiatan Slepet Imin di Cemara Ballroom, Jalan Karanglo, Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Jumat (9/2/2024).
Cak Imin berharap, seluruh simpatisan maupun pendukungnya juga tidak melakukan kampanye saat hari tenang. Dia menganjurkan, agar semua melakukan doa bersama agar Pilpres 2024 bisa berjalan lancar dan damai.
"Semoga semuanya melakukan hal yang sama. Doa bersama. Semoga pemilu lancar," tandasnya.
(hil/iwd)