4 Hal soal Deklarasi Unair Jelang Pemilu 2024

4 Hal soal Deklarasi Unair Jelang Pemilu 2024

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 08 Feb 2024 12:10 WIB
Rektor Unair Prof Nasih saat menyampaikan deklarasi Unair tentang demokrasi dan pemilu 2024.
Rektor Unair Prof Nasih saat menyampaikan deklarasi Unair tentang demokrasi dan pemilu 2024. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Universitas Airlangga (Unair) resmi deklarasi tentang demokrasi bermartabat dan pemilu berkualitas. Rektor Unair Prof Mohammad Nasih memimpin deklarasi dan membacakan 10 poin deklarasi tersebut.

Unair melakukan deklarasi dan pernyataan sikap beberapa hari menjelang masa tenang Pemilu 2024. Deklarasi bertajuk 'Pesan Prabu Airlangga' itu dilakukan pimpinan hingga senat Unair.

Berikut 4 Hal soal Deklarasi Unair Jelang Pemilu 2024:

1. Deklarasi Hasil Pencermatan Situasi Terkini

Hadir bersama wakil rektor, ketua dan anggota senat, hingga direktur Unair, Nasih mengatakan, deklarasi tersebut menyusul aktivitas tiga hari belakangan yang dilakukan para sivitas akademika di berbagai institusi perguruan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deklarasi tersebut, ungkap Nasih, merupakan hasil pencermatan situasi akhir-akhir ini yang dinilai muncul bibit-bibit dan potensi melemahkan kebersamaan, gotong royong, dan kesatuan bangsa.

"Maka kami menyampaikan 10 ajakan Airlangga untuk demokrasi Indonesia yang bermartabat dan pemilu yang berkualitas. Kita semua tentu tahu latar belakang dan semua kejadian yang kita pahami bersama. Kami mengimbau, mengajak, dan menyerukan untuk bersama-sama, tidak hanya satu pihak, tapi semua pihak sama-sama mewujudkan demokrasi bermartabat di Indonesia," katanya di Gedung Rektorat Kampus C Unair, Rabu (7/2/2024).

ADVERTISEMENT

2. Demokrasi Bermartabat Tugas Semua Pihak

Menurutnya, demokrasi bermartabat adalah tugas dan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintahan maupun yang belum ada di pemerintahan. Termasuk unsur negeri, swasta, dan semuanya.

"Salah satunya, namun tidak terbatas pada penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, jujur, adil, bebas, rahasia, aman dan damai," ujarnya.

3. Deklarasi Berisi Pesan untuk Masyarakat

Prof Nasih mengatakan, nantinya agenda bertajuk 'Pesan Prabu Airlangga' itu isinya berupa pesan kepada semua lapisan masyarakat untuk masa depan bangsa.

"Deklarasi atau apa itu kan soal nama ya, nanti seolah-olah sama dengan deklarasi yang lain, boleh saja dikatakan sebagai deklarasi. Tapi isinya sesungguhnya adalah, kemarin ada Unair Memanggil, Sabda Airlangga, kami mau bikin titah Pesan Prabu Airlangga untuk bagian dari pesan kami, maklumat kepada masyarakat. Ajakan, desakan, dan imbauan Unair kepada semua komponen bangsa dan negara," jelasnya.

"Istilah pesan dari Prabu Airlangga yang sedang kami formulasikan poin-poinnya, dan nanti akan disampaikan kepada masyarakat," tambahnya.

4. Poin Deklarasi Unair

  1. Semua pihak, khususnya para aktor politik untuk mengedepankan adab, moralitas, etika, tata krama, dan sopan santun dalam berpolitik serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Para elite, khususnya elite politik, baik di pusat maupun daerah untuk menjadi suri tauladan yang baik bagi terwujudnya demokrasi yang bermartabat, serta benar-benar lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta rakyat semesta daripada kepentingan pribadi, suku,golongan, maupun partai.
  3. Semua pihak untuk mematuhi dan mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan pemilihan umum baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Semua pihak untuk berhenti menggunakan politik uang (money politics) dalam segala bentuk dan rupa, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima.
  5. Semua pihak untuk berhenti menggunakan politik pecah belah, memprovokasi, memfitnah,menyebarkan berita bohong, serta mengintimidasi, menakut-nakuti, mengancam, dan memaksa orang lain agar memilih pilihan tertentu.
  6. Penyelenggara pemilu untuk benar-benar melaksanakan tugasnya secara profesional, adil, tidak memihak, independen, jujur, dan transparan. Aparatur penegak hukum hendaknya menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi secara profesional, transparan, dan adil serta memberikan rasa keadilan bagi semua warganegara apapun pilihan politiknya.
  7. Aparatur penegak hukum hendaknya menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi secara profesional, transparan, dan adil serta memberikan rasa keadilan bagi semua warganegara apapun pilihan politiknya.
  8. Semua ASN beserta Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bersikap netral sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi)-nya masing-masing. Lebih detailnya untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia(TNI) hendaknya benar-benar menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan semua warga negara, khususnya yang mempunyai hak pilih untuk dapat memilih secara bebas,rahasia, dan tanpa rasa takut dan khawatir apapun pilihan yang bersangkutan serta menjamin kebebasan berpendapat.
  9. Segenap elemen masyarakat: profesor, guru besar, ulama, kiai, cendekiawan, intelektual, akademisi, dosen, serta mahasiswa agar menjaga nalar, akal sehat, dan integritas diri serta secara aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang berkualitas, jujur, adil, dan bebas, serta pilihan yang rasional dan cerdas bagi keutuhan NKRI, keberlanjutan pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dilandasi prinsip penuh tanggung jawab, arif dan bijaksana.
  10. Seluruh warga negara yang mempunyai hak pilih agar dengan sukacita hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya secara bebas, cerdas, rasional, dan dengan suara hati nurani serta menjaga toleransi, menghormati dan menghargai merdeka sesuai pilihan orang lain yang mungkin berbeda.



(irb/dte)


Hide Ads