Belasan TPS di Kabupaten Malang masuk zona rawan bencana. TPS di zona rawan bencana itu tersebar di enam kecamatan.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut, ada 15 TPS yang masuk daerah rawan bencana.
"Kita masih update terus, ada sekitar 7.283 TPS yang kita lakukan pengamanan. Dari jumlah itu, 15 TPS rawan bencana yang perlu kita berikan perhatian lebih, karena ada beberapa kendala geografis dan potensi bencana," ujar Putu Kholis, Kamis (8/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kholis membeberkan, 15 TPS yang masuk zona rawan karena letak geografis yakni TPS 01 di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan; TPS 19 di Dusun Pusung, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari.
Berikutnya, TPS 21, TPS 22, TPS 23 di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading; TPS 16, TPS 17 di Desa Sumberejo; dan TPS 05, TPS 06 Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo.
"Serta lima TPS di Desa Taji, Kecamatan Jabung, yakni TPS 1,2,3,4 dan 5. Dan TPS 21 di Dusun Gumuk Mas, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur," beber Putu Kholis.
Menurut Putu Kholis, pihaknya juga telah memetakan beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna memperlancar proses pencoblosan 14 Febuari 2024 mendatang.
"Analisis kami faktor cuaca, selain kondisi geografis. Ada beberapa pengalaman akses jalan yang tertutup karena longsor, kemudian rekan-rekan masih melihat juga ada pemadaman listrik, ini pasti berpengaruh terhadap aktivitas di TPS yang sampai larut malam," bebernya.
Kholis menambahkan, skema pengamanan Pemilu 2024 akan berbeda dengan saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. S
"Pasti beda (skema pengamanan) di 2019. Ada evaluasi-evaluasi dan perbaikan yang kita lakukan. Pada prinsipnya kita ingin mengajak seluruh komponen mulai dari petugas TPS, penyelenggara, pengawas, petugas ketertiban, hingga TNI-Polri lebih siap di tahun 2024 ini. Semoga tidak terjadi hal-hal seperti di tahun 2019," tegasnya.
Sementara untuk skema pengamanan di TPS masuk kategori rawan bencana, yakni dengan mempertebal jumlah personel keamanan.
"Dari jumlah TPS kategori rawan jumlah personel pengamanan TPS-nya sebanyak 15 personel," terangnya.
Dia berharap para personel TNI/Polri lebih siap dan sigap ketika menghadapi kendala-kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang baik terhadap kewajiban maupun larangan bagi petugas pengamanan saat bertugas di TPS.
"Kepada seluruh personel yang akan terlibat dalam pengamanan TPS, baik dari Polri, TNI, Linmas, maupun aparat keamanan lainnya agar memahami tugas pokoknya dengan baik dan melaksanakan pengamanan dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab," tukasnya.
(irb/dte)