Fahmi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Surabaya jauh-jauh hari terkait acara tersebut. Bawaslu meminta panitia menggeser hari pelaksanaan hingga tempat acara, namun itu mustahil dilakukan oleh panitia.
"Itu mereka mencoba menghentikan kegiatan kita. Jadi rangkaiannya panjang, sebelum hari H mereka ajak koordinasi. Saran Bawaslu Surabaya acara untuk digeser tanggal 4 Februari 2024. Kami bilang nggak mungkin, karena kita sudah sebar undangan untuk relawan dan sewa panggung, tempat, sound system juga sudah kita bayar semua," kata Fahmi saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (4/2/2024).
"Akhirnya Bawaslu Surabaya memberi saran kedua yakni minta acara dipindah ke kota lain. Kan nggak mungkin juga kita pindah, karena kita sudah prepare semua," tambah Fahmi.
Selanjutnya, Fahmi menyebut Bawaslu membolehkan acara digelar dengan catatan tokoh-tokoh yang ada di flyer acara, seperti Khofifah Indar Parawansa, Saifullah Yusuf, Soekarwo, hingga Erick Thohir tidak perlu hadir di lokasi.
"Mereka (Bawaslu Surabaya) bilang minta tokoh-tokoh di flyer nggak perlu hadir. Dan panitia menyanggupi. Buktinya nggak ada yang hadir kan. Hadir itu pun Mas Emil Dardak ketika acara sudah selesai dan tinggal kami konsolidasi internal," jelasnya.
Fahmi heran ketika pihaknya sudah menyanggupi syarat ketiga, namun Bawaslu Surabaya tiba-tiba menghentikan acara.
"Terus pada hari H kok muncul Bawaslu Surabaya. karena kita bilang ini rapat konsolidasi kita secara internal relawan. Tapi Bawaslu Surabaya beralibi ini kampanye. Padahal yang kita undang itu relawan kita, secara otomatis orang yang hadir memilih Prabowo dan nggak perlu lagi dikampanyekan karena sudah pasti mereka milih 02," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Surabaya sempat menghentikan konser Gaspoll Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Sabtu (3/2) malam. Bawaslu Surabaya menilai acara tersebut melanggar ketentutan KPU. Namun, pada akhirnya konser tersebut terus berlanjut.
Ketua Bawaslu Surabaya Novli Tysen mengungkapkan kronologi pihaknya terjun ke lokasi tersebut. Sebelumnya Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan kepada penyelenggara konser.
"Kegiatan ini kita dapat selebaran semacam selebaran tentang konser Gaspoll satu putaran yang diselenggarakan di Jatim Expo. Atas dasar itu, kami melakukan upaya pencegahan dalam bentuk surat imbauan. Kami membuat surat imbauan kepada penyelenggara untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, karena kegiatan itu melanggar jadwal rapat umum di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU," jelas Novli kepada wartawan di lokasi.
(hil/dte)