Kasus prostitusi terselubung masih ditemukan di Gresik. Satpol PP Gresik merazia bisnis esek-esek ini di Betiring, Cerme, Gresik.
Empat PSK diamankan Satpol PP Gresik yang menjaring mereka di Dusun Betiring, Banjarsari, Cerme Gresik pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Ada 4 wanita yang kita amankan saat merazia. Mereka ini telah melanggar Perda tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul," ujar Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga kepada detikJatim, Kamis (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sinaga menjelaskan razia tersebut dilakukan dalam penertiban pelanggaran peraturan Daerah No 7 Tahun 2002 jo Jo 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Itu setelah pihaknya mendapatkan laporan bahwa dusun tersebut diduga menjadi sarang prostitusi.
"Ada laporan masuk dugaan kawasan tersebut menjadi sarang prostitusi. Saat kita lakukan razia ternyata benar. Padahal sudah sering kita razia, ternyata masih banyak," kata Sinaga.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua dari empat wanita tersebut sudah melayani pria hidung belang. Mereka menarif diri mereka Rp 150 ribu dan uang sewa kamar Rp 30 ribu.
"Mereka ini tarifnya macam-macam. Ada yang sudah melayani tamu dengan tarif sekali kencan Rp 150 ribu sampai 200 ribu," terang Sinaga.
Sinaga menjelaskan dalam razia tersebut pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Gresik. Selain mendata dan mengamankan para PSK, pihaknya juga melakukan tes kesehatan.
"Dari hasil tes mereka dinyatakan negatif penyakit menular. Setelah melakukan tes kesehatan kita berikan pembinaan ke Dinas Sosial," pungkasnya.
(abq/iwd)