Pesilat di Nganjuk siap dukung untuk menciptakan suasana pemilu damai. Dukungan dilakukan melalui deklarasi ketua dan pengurus perguruan silat di Nganjuk. Dalam kegiatan yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Nganjuk juga disaksikan Forkopimda.
"Ini merupakan rangkaian yang sejalan dengan Program Nusantara Cooling System. Saat ini sedang digaungkan Polres Nganjuk untuk masyarakat tetap menjaga pemili damai," kata Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, Rabu (24/1/2024).
Muhammad mengatakan, ada 7 poin dalam kesepakatan deklarasi pemilu damai. Di antaranya siap bekerja sama dengan Polri dan TNI, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama pada poin ke tiga yang menyatakan siap bekerja sama dengan aparat Polri dan TNI untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk," tambahnya.
Ketua PSHT Cabang Nganjuk Gondo Hariyono, sepakat bersama pimpinan perguruan silat lain sepakat menjaga pemilu damai.
"Kita siap bekerja sama dengan penyelenggara dan pengawas pemilu tahun 2024, untuk tidak mengangkat isu-isu yang berbau sara, berita hoax dan provokasi," papar Gondo.
Berikut 7 poin deklarasi pemilu damai perguruan pencak silat se-Kabupaten Nganjuk:
1. Siap mengikuti pemilu tahun 2024 secara jujur, adil, santun dan bermartabat
2. Siap bekerja sama dengan penyelenggara dan pengawas pemilu tahun 2024, untuk tidak mengangkat isu-isu yang berbau sara, berita hoaks dan provokasi
3. Siap bekerja sama dengan aparat polri dan tni, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk
4. Siap mengendalikan anggota perguruan silat masing-masing untuk tidak melakukan konvoi dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Siap mewujudkan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk berjalan secara aman, damai dan sukses
6. Siap menolak politik identitas yang mengarah kepada ujaran kebencian
7. Siap menerima hasil perhitungan suara pemilu tahun 2024 berdasar keputusan KPU Kabupaten Nganjuk.
(abq/fat)