Sosialisasi kepada pemilih difabel dilakukan KPU Kabupaten Blitar, untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan kebutuhan khusus.
"Sesuai dengan data kami, ada sekitar 7.844 orang dengan kebutuhan khusus atau disabilitas yang masuk DPT," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (23/1/2024).
Ruli menjelaskan jumlah disabilitas yang masuk dalam DPT terbagi dalam 6 kriteria. Di antaranya, 3.272 orang disabilitas fisik, 441 orang disabilitas intelektual, dan 2.262 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau gangguan mental.
Selain itu, ada pula 942 orang dengan tuna wicara, 254 orang dengan tuna rungu dan 673 orang tuna netra.
"Mereka (Disabilitas) tersebar di masing-masing kecamatan di Kabupaten Blitar. Kemudian yang paling banyak jumlah pemilih dengan disabilitas fisik, kelompok yang baik karena sakit (Kecelakaan) atau bawaan," terangnya.
Menurut Ruli, para disabilitas yang tercatat di DPT bisa menyalurkan hak suaranya dalam pemungutan suara pada 14 Februari mendatang. Selanjutnya, pihak keluarga ataupun pemilih dapat meminta pendampingan kepada anggota KPPS yang ada di TPS.
"Bisa (Nyoblos), bisa didampingi oleh petugas. Sebelumnya bisa mengurus surat keterangan atau didampingi keluarga," imbuhnya.
Partisipasi pemilih disabilitas tetap menjadi perhatian bagi KPU Kabupaten Blitar. Termasuk disabilitas fisik, tuna rungu, tuna wicara maupun tuna netra. Itu setalah, adanya peningkatan antusiasme pemilih disabilitas saat sosialisasi Pemilu.
"Ya harapan kami partisipasi pemilih disabilitas ini bisa meningkat, karena antusiasme sekarang lebih bagus daripada Pemilu sebelumnya," pungkasnya.
(dpe/fat)