Ribuan Surat Suara di Banyuwangi Rusak, KPU: Robek hingga Ada Bercak Tinta

Ribuan Surat Suara di Banyuwangi Rusak, KPU: Robek hingga Ada Bercak Tinta

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 15 Jan 2024 15:27 WIB
Proses pelipatan surat suara di KPU Banyuwangi.
Proses pelipatan surat suara di KPU Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Banyuwangi -

Proses pelipatan surat suara di KPU Banyuwangi memasuki hari keenam. Selama 6 hari pelipatan surat suara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menemukan 6.841 surat suara rusak.

Kepala Sekretariat KPU Banyuwangi Teguh Sulistyo mengungkapkan bahwa tingkat kerusakan yang ditemukan cukup bervariasi. Mulai dari sobek, gambar tidak jelas, dan lainnya.

"Kerusakan tercatat mulai kertas surat suara yang robek, gambar tidak jelas, hingga bercak tinta bekas percetakan," ujar Teguh kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Detail surat suara yang rusak di antaranya 6.451 surat suara DPRD Banyuwangi dan 390 lembar surat suara DPRD Provinsi Jatim. Sehingga totalnya mencapai 6.841 lembar.

Sementara proses sortir dan pelipatan masih berproses secara bertahap satu per satu. Kemungkinan besar, kerusakan surat suara masih bisa bertambah.

ADVERTISEMENT

Teguh menyebutkan hingga saat ini surat suara yang telah rampung dilipat baru surat suara DPRD Banyuwangi. Sedangkan surat suara DPRD Provinsi pengerjaannya masih 43 persen.

"Surat suara Presiden, DPR RI, dan DPD RI dilakukan setelah DPRD Provinsi selesai. Target kami, sortir dan lipat surat suara DPRD Provinsi hari ini selesai," imbuhnya.

Proses pelipatan surat suara di KPU Banyuwangi.Salah satu pekerja menunjukkan surat suara yang dilipat di KPU Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Secara keseluruhan, KPU Banyuwangi menargetkan pengerjaan sortir dan lipat surat suara pemilu rampung antara hari ke-10 sampai hari ke-12 sejak awal pengerjaan pada Rabu 10 Januari 2024.

Menurutnya, proses sortir dan lipat surat suara yang cukup rumit adalah surat suara di DPRD Kabupaten. Sebab, surat suara itu harus diteliti untuk setiap dapil yang ada.

Pascapengerjaan surat suara DPRD Provinsi selesai, kata Teguh, pihaknya akan melanjutkan sortir dan lipat surat suara DPR RI dan DPD RI. Sedangkan surat suara Presiden ditargetkan selesai dalam sehari.

"Untuk surat suara pusat ini pengerjaannya lebih cepat, karena ukurannya lebih kecil," katanya.

Teguh menambahkan, kondisi surat suara yang rusak selanjutnya akan dipleno dan diajukan ke KPU Provinsi Jatim.

"Semua laporan langsung tersambung ke provinsi. Karena untuk pemilu 2024 semua pengurusannya ada di provinsi. sedangkan pemilu sebelumnya diurus kabupaten," terang Teguh




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads