Mahfud Md, cawapres nomor urut 03 sepakat bila Madura dijadikan provinsi sendiri di luar Jawa Timur. Namun, dirinya menyatakan perlu ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu menyatakan pendapat usai mendapat pertanyaan dari relawan bernama Subari saat dirinya berkunjung ke Pamekasan, Kamis (11/1/2024). Subari mulanya menitipkan kepada Mahfud jika menang Pilpres 2024 Madura dijadikan sebagai provinsi.
"Saya titip Madura, jadikan Madura provinsi, Pak. Maka dari itu saya titipkan, saya titipkan satu putaran Mahfud. Saya titipkan Madura jadi provinsi," kata Subari seperti dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud pun segera merespons Subari. Menko Polhukam RI itu menyatakan bahwa dirinya pun setuju dengan usulan bahwa Madura harus menjadi provinsi sendiri.
"Saya setuju, (poin usulan nomor) satu. Dan saya sudah memberi, ikut rapat beberapa kali. Madura mau jadi provinsi, oke. Tapi syaratnya harus ada 5 Kabupaten kota. Madura ini baru 4. Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep. Kurang satu," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan untuk menjadikan Madura sebagai provinsi perlu ada lima kabupaten/kota. Jika hal itu sudah terpenuhi maka menurutnya Madura bisa menjadi provinsi sendiri.
"Nah oleh sebab itu lalu diusulkan dirikan satu lagi, misalnya Kabupaten Kepulauan Madura yang kecil-kecil itu. Disatukan dipimpin oleh satu bupati, atau Pamekasan dipecah. Satu ada kabupatennya, dua ada kotanya. Itu bisa mengajukan Provinsi," katanya.
Mahfud menyampaikan setelah adanya kabupaten/kota baru maka dilihat dulu progress-nya apakah layak dan memenuhi syarat? Setelahnya, kata Mahfud akan diajukan ke DPRD.
"Kalau udah ada 5 Kabupaten/Kota itu diberi waktu 7 tahun kerja dulu, setelah 7 tahun dievaluasi. Ini cocok nggak ini, Kabupaten/Kota ini bisa ngurus ndak. Selama 7 tahun pertama Kalau sudah dianggap memenuhi syarat baru diajukan ke pemerintah melalui DPRD kemudian Gubernur lalu ke Jakarta baru di proses jadi provinsi, jadi lama. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja berusaha membentuk provinsi tapi sekarang ini jangka pendek ini kita kerjakan," imbuhnya.
(dpe/iwd)