Minimum Essential Force (MEF) merupakan proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alusista) Indonesia. MEF dicanangkan Pemerintah Indonesia pada 2007 oleh Prof. Dr. Juwono Sudarsono, S.H.
Sejak saat itu, MEF dibagi menjadi tiga rencana strategis hingga tahun 2024. Lalu ada tiga komponen postur, yakni kekuatan, gelar (persebaran penempatan), dan kemampuan.
Pengembangan kemampuan prajurit harus mengiringi modernisasi alutsista untuk memperkuat kesatuan. Pendekatan lifecycle atau pendekatan hidup penuh digunakan dalam pengadaan senjata, mulai dari desain hingga masa pakai alutsistanya yang sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MEF tidak hanya mencakup peningkatan teknologi. Dalam industri pertahanan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dapat membantu pertumbuhan industri pertahanan.
Tujuan Minimum Essential Force (MEF)
Dikutip dari Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Padjajaran, tujuan utama MEF ialah melakukan proses modernisasi alutsista beserta teknologinya. Selain itu, MEF juga memiliki target untuk memandirikan industri pertahanan dalam negeri.
Kondisi pertahanan Indonesia saat ini menunjukkan sistem pertahanan negara masih belum ideal. Terutama dalam hal alutsista.
Sehingga, Indonesia perlu meningkatkan kekuatan pertahanan melalui modernisasi alutsista. Data yang dikumpulkan oleh Global FirePower menunjukkan militer Indonesia masuk dalam 20 militer terkuat di dunia. Militer Indonesia menduduki peringkat ke-16.
Dalam modernisasi alutsista, ada beberapa langkah yang harus diambil untuk memenuhi target MEF. Pertama, peralatan pertahanan utama dibeli, dirawat, dan dihapus. Kedua, memenuhi kekurangan personel karena depresiasi personel dan meningkatkan profesionalisme militer. Terakhir, meningkatkan kesejahteraan prajurit.
(sun/dte)