Nekat Pesta Miras Dekat Kantor Polisi, 6 Siswa di Surabaya Diciduk

Nekat Pesta Miras Dekat Kantor Polisi, 6 Siswa di Surabaya Diciduk

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 07 Jan 2024 18:17 WIB
Waduh! Di China Ada Tren Baru Mukbang Minum Miras yang Berbahaya
Ilustrasi miras (Foto: Global Times/Ilustrasi Istock)
Surabaya -

Enam siswa di Simokerto, Surabaya diciduk polisi saat sedang pesta minuman keras (miras). Ironisnya, mereka menggelar pesta miras di dekat polsek setempat.

Keenam siswa yang diamankan berinisial AY, FZ, ZA, RR, AF, dan WA. Keenamnya selanjutnya dikeler ke Polsek Simokerto. Keenam pemuda asal Sidokapasan, Tanah Merah, dan Bolodewo Surabaya.

Kapolsek Simokerto Kompol M.Irfan mengatakan aksi keenamnya terbilang nekat. Sebab, pesta miras di lokasi yang tak jauh dari kantor polisi yang berada di Jalan Kapasan Surabaya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal lokasi mereka (pesta miras) ini tak jauh dari markas kami (Polsek Simokerto), mereka kami tangkap ketika petugas gabungan rayon 1 (Simokerto, Bubutan dan Tambaksari) patroli bersama 26 personel," kata Irfan kepada detikJatim, Minggu (7/1/2024).

Irfan menjelaskan keenamnya diamankan petugas saat sedang berpatroli ke sejumlah titik rawan tawuran. Ketika hendak kembali ke Polsek Simokerto sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Kampung Seng petugas melihat segerombolan remaja sedang asyik menenggak miras.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Irfan, mereka mengaku pesta miras untuk mengisi liburan sekolah.

"Mereka menghabiskan waktu libur sekolah sejak Sabtu (6/1) sampai Minggu (7/1) dini hari dengan pesta miras. Mereka minum arak di Kampung Seng Surabaya," ujarnya.

Menurut Irfan, aksi para siswa tersebut dinilai meresahkan masyarakat sekitar. Untuk itu, pihaknya langsung mengamankan keenamnya.

"Mereka membuat masyarakat resah dan mengganggu ketertiban umum, kita amankan supaya masyarakat selalu merasakan nyaman tentram bisa beristirahat dengan tenang," tuturnya.

Akibat ulahnya itu, keenamnya diminta bermalam di Polsek Simokerto. Lalu, memanggil para orangtua remaja itu. Keenam siswa itu selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.

"Tetap diproses hukum oleh Bhabinkamtibmas Bripka Puput, lalu melakukan pemanggilan ke orangtuanya karena telah membuat resah masyarakat," tandas Irfan.




(abq/dte)


Hide Ads