Kala KH Marzuki Mustamar Tak Tahu Kesalahan di Balik SP PBNU

Kala KH Marzuki Mustamar Tak Tahu Kesalahan di Balik SP PBNU

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 04 Jan 2024 19:30 WIB
KH Marzuki Mustamar
KH Marzuki Mustamar mengaku tak tahu apa kesalahannya hingga diberi 3 kali SP dan dicopot dari Ketua PWNU Jatim (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

KH Marzuki Mustamar mengaku tidak begitu paham apa kesalahannya di balik Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali yang dilayangkan oleh PBNU, sebelum dirinya dicopot dari Ketua PWNU Jatim.

Hal itu disampaikan Kiai Marzuki usai menghadiri temu alumni, santri dan muhibbin di acara Hormat Sang Guru yang diselenggarakan di Cemara Ballroom, Jalan Raya Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (3/1/2024) malam.

"Kami tidak tahu ya (kesalahan yang dilakukan)," beber Kiai Marzuki didampingi mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiai Marzuki lantas membeberkan poin-poin yang tertulis di dalam SP PBNU. Salah satunya disebutkan bahwa dia menentang perintah PBNU. Kiai Marzuki mengaku tak tahu perintah apa yang ditentang oleh dirinya.

"Yang pertama, ditulis PW (Pengurus Wilayah) menentang perintah PB (Pengurus Besar). Menentangnya kayak apa? Kami nggak begitu mengerti," ucap Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang tersebut.

ADVERTISEMENT

Berikutnya, Kiai Marzuki mendapatkan SP setelah gelaran NU Award 2023. Lagi-lagi, Kiai Marzuki tak tahu di mana letak kesalahan yang ia lakukan terkait acara tersebut. NU Award 2023 sendiri digelar di Ponpes Lirboyo pada Maret 2023.

"Terus acara NU Award di Lirboyo, dapat surat peringatan. Kami juga nggak begitu paham, kesalahannya apa ?" ungkapnya.

Kendati begitu, Kiai Marzuki mengaku legowo dengan keputusan pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim.

"Sebagai takdir kami menerima dan keputusan organisasi kami hormari," tukasnya.

Sementara itu, alasan penerbitan 3 SP tersebut diungkap KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam. Cucu pendiri NU KH Bisri Sansuri sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Kabupaten Jombang ini blak-blakan menyebut sosok Kiai Marzuki yang memperjuangkan NU tidak pantas diberhentikan dari Ketua PWNU Jawa Timur.

"Beliau tidak layak diperlakukan dan dihina seperti itu," tegasnya usai menghadiri Hormat Sang Guru di Cemara Ballroom Jalan Raya Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (3/1/2024) malam.

Gus Salam membeberkan, pemberhentian Kiai Marzuki oleh PBNU berawal dari sebuah insiden organisasi yang prosedural. Namun, tidak bisa diterima oleh PBNU. Sehingga, menyebabkan Kiai Marzuki mendapatkan 3 surat peringatan (SP) yang berujung pada pemberhentian.

"Jadi begini, beliau ini mendapatkan 3 SP (surat peringatan) dari sebuah insiden, dari sebuah organisasi yang menurut kami prosedural. Pertama, moratorium kaderisasi yang dilakukan PWNU Jatim, kedua konfercab di Jombang, dan yang ketiga NU Award yang digelar PWNU di Ponpes Lirboyo Kediri," ungkap Gus Salam.

Gus Salam menjelaskan, untuk moratorium kaderisasi berawal dari PBNU yang memutuskan moratorium di PCNU. Dengan adanya putusan moratorium itu, PWNU Jatim berinisiatif mengundang PCNU untuk menyampaikan keluhannya. Tujuannya untuk menyampaikan rekomendasi atau aspirasi dari PCNU ke PBNU.

"Itu kami PWNU dianggap mendelegitimasi kebijakan PBNU, akhirnya di-SP. Padahal, pertemuan itu juga dihadiri oleh rois syuriah, katib syuriyah, semua pengurus NU hadir, tapi kenapa beliau (KH Marzuki Mustamar) bertanggung jawab sendirian," beber Gus Salam yang juga mantan Wakil PWNU Jatim ini.

Kedua, lanjut Gus Salam, terkait Konfercab Jombang yang sudah berjalan. Namun, tiba-tiba PBNU mengirimkan surat yang mengakui pemilihan syuriah, tapi tidak mengakui tanfidziyah.

"Ini aneh, wong caranya sama kok diakui secara parsial. Padahal prosesnya bareng, kok bisa diakui parsial. Tapi ini aneh, kita tutup mata dan ketika PB meminta konfercab ulang dengan surat resmi kita lakukan," katanya.

"Kami PWNU melaksanakan apa yang diinstruksikan PBNU, tapi di tengah konfercab ulang, PBNU mengambil sikap menskorsing tanpa alasan yang jelas, terus keluar SP kedua," sambungnya.

Gus Salam menambahkan, persoalan ketiga adalah ketika PWNU Jatim menggelar NU Award pada Maret 2023 di Ponpes Lirboyo, Kediri. Hal itu dipersoalkan oleh PBNU karena Kiai Marzuki tidak menyebut nama Ketua Umum PBNU dalam sambutannya.

"Hanya karena tidak mencantumkan sambutan Ketua Umum PBNU datang SP ketiga. Padahal, itu hanya teknis saja. Ya namanya undangan kan nggak semua sambutan disebutkan," jelas Gus Salam.

Gus Salam menilai, pemberhentian Kiai Marzuki tersebut bernuansa politis. Sebab, ada arahan dari PBNU ke struktur PCNU untuk memilih pasangan calon tertentu.

"Menurut saya ada konspirasi, ada rekayasa, dan tentu sangat bernuansa politis," pungkasnya.

Untuk diketahui, KH Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU Jawa Timur oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Alasannya, berdasarkan evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Marzuki selama ini.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.




(hil/dte)


Hide Ads