Truk Muat CPO Tabrak Pembatas Jalan di Perak, Sopir Diduga Serangan Jantung

Truk Muat CPO Tabrak Pembatas Jalan di Perak, Sopir Diduga Serangan Jantung

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 24 Des 2023 17:54 WIB
Evakuasi jenazah sopir truk yang diduga kena serangan jantung
Foto: Evakuasi jenazah sopir truk yang diduga kena serangan jantung (Dok. Istimewa)
Surabaya -

Kecelakaan tunggal truk terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kecelakaan diduga karena pengemudi truk mengalami serangan jantung.

Sopir truk diketahui bernama Johan Silalahi (55), warga Krembangan Bakti 3 Kecamatan Krembangan Surabaya. Ia mengalami kecelakaan di Pelabuhan Nilam Tanjung Perak, Jalan Nilam Barat Surabaya pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul14.30 WIB.

Kabid Darlog BPBD Linmas Surabaya Buyung Hidayat mengatakan kecelakaan tunggal ini menyebabkan sopir meninggal dunia. Sopir

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan dari security setempat, yang bersangkutan (Johan) saat itu mengendarai truk tangki yang bermuatan minyak CPO di Pelabuhan Nilam Tanjung Perak dari arah utara ke selatan dan tiba-tiba hilang kendali, menabrak pembatas jalan," kata Buyung.

Atas kejadian tersebut, petugas keamanan lalu melaporkan ke polisi dan diteruskan ke Command Center 112. "Security yang mengetahui hal tersebut langsung menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan diteruskan ke Command Center 112 Surabaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pengecekan awal dilakukan oleh Tim Inafis Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selanjutnya, tim gabungan mengevakuasi jenazah ke RSU dr Soetomo Surabaya. Diduga, Johan tewas mengalami serangan jantung.

"Yang bersangkutan indikasi terkena serangan jantung. Sebelum tiba di lokasi, jenazah sudah diidentifikasi oleh Tim Inafis. Selanjutnya jenazah dievakuasi BPBD Kota Surabaya ke kamar jenazah RSU dr Soetomo," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu M Prasetya menegaskan pihaknya masih mendalami hal itu. Termasuk dugaan meninggalnya Johan terkait indikasi jantung atau hal lain.

"Iya (masih didalami), mohon waktu," tandas Prasetya.




(abq/fat)


Hide Ads