Pasutri Tewas Tersetrum Saat Banjir Gegara Pegang Tiang Lampu Diduga Milik PLN

Pasutri Tewas Tersetrum Saat Banjir Gegara Pegang Tiang Lampu Diduga Milik PLN

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 23 Des 2023 02:30 WIB
pasutri tewas tersetrum di Kota Mojokerto
Lokasi pasutri di Kota Mojokerto tewas tersetrum (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Pasangan suami istri (pasutri) Achmad Sahid (58) dan Suprapti (58) tewas tersetrum saat menerjang banjir di jalan Mentikan Gang 1, Kota Mojokerto. Menurut polisi, korban tersetrum gara-gara memegang tiang lampu yang diduga milik PLN.

Saat kejadian, Sahid membonceng istrinya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6541 SI. Mereka dalam perjalanan pulang melintasi jalan Lingkungan Mentikan Gang 1, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon yang sedang tergenang banjir sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryoko menjelaskan, saat itu, tinggi genangan air di jalan Lingkungan Mentikan Gang 1 sekitar 30 cm. Ketika menerjang banjir inilah, korban memegang tiang lampu sehingga tersetrum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat korban lewat di TKP, memegang tiang PJU (Penerangan Jalan Umum), kemudian tersengat listrik, korban terjatuh. Korban meninggal dunia di lokasi," terangnya kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Jenazah pasutri warga Lingkungan Sidomulyo Gang 5, Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu baru bisa dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo setelah petugas PLN datang ke lokasi. Petugas medis yang memeriksa jenazah korban menemukan luka bakar bekas sengatan listrik.

ADVERTISEMENT

"Ada bekas luka bakar diduga bekas sengatan listrik. Pak Sahid di lutut sebelah kiri. Kalau Bu Suprapti di punggung tangan kanan," jelasnya.

Polisi masih menyelidiki penyebab tiang PJU diduga milik PLN itu teraliri listrik hingga mencelakai Sahid dan istrinya. "PJU diduga milik PLN. Nanti kami koordinasi dengan pihak terkait. (Apakah ada kabel mengelupas?) Nanti kami tindaklanjuti," cetus Maryoko.

Di sisi lain, tambah Maryoko, keluarga korban menolak jenazah Sahid dan Suprapti diautopsi.

"Keluarga korban meminta tidak diautopsi, mereka menyadari korban meninggal sudah kehendak YMK dan karena tersengat listrik," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads