Knalpot Brong dan Obat Berbahaya Dimusnahkan di Nganjuk Jelang Nataru

Knalpot Brong dan Obat Berbahaya Dimusnahkan di Nganjuk Jelang Nataru

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 22 Des 2023 00:03 WIB
Forkopimda Ngajuk memusnahkan barang bukti hasil penindakan selama 2023
Foto: Forkopimda Ngajuk memusnahkan barang bukti hasil penindakan selama 2023 (Dok. Istimewa)
Nganjuk -

Polres Nganjuk bersama Forkopimda menggelar pemusnahan barang bukti hasil penyitaan penindakan selama 2023. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan knalpot brong, minuman keras, dan narkoba.

Barang bukti itu lalu dimusnahkan secara bersama-sama oleh Forkopimda Nganjuk di halaman Mapolres dipimpin Kapolres AKBP Muhammad

"Pemusnahan 241 knalpot brong dari hasil penindakan selama setahun terakhir, selain itu juga pemusnahan miras hingga narkoba," ujar Muhammad kepada wartawan Kamis (21/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan, kata Muhammad, untuk sabu seberat 8.5 gram dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 32.800 butir. Kemudian minuman keras jenis arak Jowo 944,4 liter serta miras dengan berbagai merek lainnya.

"Paling banyak jenis okerbaya 32 ribu 800 butir. Kita tindak tegas terkait narkoba dan knalpot brong," kata Muhammad.

ADVERTISEMENT

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan mengaku akan menindak tegas jika masih ada temuan knalpot brong digunakan saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2024.

"Kita gencar patroli setiap hari da langsung kita tindak jika ditemukan sepeda motor yang masih pakai knalpot brong," tandas Rochan.

Barang bukti itu lalu dimusnahkan secara bersama-sama oleh Forkopimda Nganjuk di halaman Mapolres.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads