Dalam SE No. 400.7.7 /29205/436.7.2/2023 bahwa yang mengalami kontak dengan pasien terkonfirmasi atau sedang mengalami gejala penyakit COVID-19 segera memeriksakan diri ke Fasyankes terdekat. Baik melalui RS, Puskesmas, maupun klinik terdekat. Seperti batuk kering, pilek, demam lebih dari 38 derajat celcius, nyeri otot dan nyeri telan.
"Melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila terkonfirmasi penyakit COVID-19 untuk dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin hingga dinyatakan sembuh (Selesai isolasi)," kata Eri, Rabu (20/12/2023).
Eri mengingatkan kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang memiliki risiko tertular COVID-19 akibat interaksi dengan orang dari berbagai negara, segera melengkapi vaksinasi COVID-19, baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan.
Tujuannya, untuk memastikan kekebalan tubuh cukup untuk melakukan perjalanan agar tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun saat kembali ke tanah air.
Sementara nakes dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan, untuk mengoptimalkan perlindungan tubuh dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19, baik primer maupun booster sesuai ketentuan.
Seluruh jajaran Pemkot Surabaya dan masyarakat diminta untuk meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) secara terintegrasi. Yakni melakukan testing terhadap sasaran prioritas, melakukan testing terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probabel, kontak erat dan pelaku perjalanan di Fasyankes.
"Juga melakukan tracing kasus konfirmasi COVID-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. Selain itu, juga melakukan isolasi karantina bagi yang terkonfirmasi maupun sebagai kontak erat COVID-19, selama lima hari dan maksimal 14 hari," urainya.
Ia meminta jajarannya untuk konsisten meningkatkan imunitas masyarakat tetap terjaga, merata dan berkualitas.
"Selain itu, juga membuka layanan vaksinasi seperti di mal, pasar tradisional, kelurahan, tempat-tempat Umum (TTU), rumah susun (Rusun), Balai RT/RW, dan lokasi strategis lainnya untuk memudahkan dan mendekatkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Pihaknya meminta menggencarkan komunikasi KIE terhadap risiko atau sosialisasi tentang pencegahan, pengendalian penyebaran COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Terutama di keramaian atau kerumunan untuk menurunkan risiko penularan bagi masyarakat di masing- masing puskesmas.
"Kami mengimbau untuk bekerja sama dengan jajaran TNI, Polri, lintas sektor, Kelurahan, dan Kecamatan di seluruh Kota Surabaya," pungkasnya.
(esw/fat)