Kabar duka datang dari lingkungan Pemkab Malang. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Imron Rosyadi ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya.
Kabar meninggal Imron di ruang kerja ini dibenarkan oleh Pj Sekda Pemkab Malang Nurman Ramdansyah. "Iya benar," kata Nurman saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (18/12/2023).
Nurman menjelaskan Imron meninggal diduga karena penyakit komplikasi yang diderita. Imron meninggal sekitar pukul 11.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sakit, komplikasi. Meninggal sekitar jam 11.20 WIB di kursi ruang kerjanya ," ungkap Nurman.
Kantor BKAD Kabupaten Malang sendiri berlokasi di kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim, Kota Malang.
Salah satu staf BKAD, Yetty menuturkan, Imron diketahui meninggal saat akan dijemput untuk mengikuti rapat. Saat itu, Yetty hendak membangunkan pimpinannya tersebut, namun yang bersangkutan tak sadarkan diri.
"Kalau saya tahunya waktu itu mau saya jemput untuk rapat. Saya coba bangunkan ternyata beliau (Imron Rosyadi) sudah tidak sadarkan diri," jelas Yetty kepada wartawan.
Mengetahui pimpinannya tak sadarkan diri, Yetty kemudian meminta bantuan, dan kemudian Imron dilarikan ke RS Panti Nirmala, Kota Malang, untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun ketika tiba di rumah sakit, Imron diketahui sudah dinyatakan meninggal dunia. "Posisi sudah tidak sadar, kita bawa ke rumah sakit, begitu sampai di RS sudah tidak ada (meninggal dunia)," tandasnya.
Baca juga: Ketua BAZNAS Jatim Kiai Roziqi Berpulang |
Kabar itu pun cukup mengejutkan. Pasalnya, sebelum diketahui tidak sadarkan diri hingga meninggal, Yetty mengaku bahwa pimpinannya dalam keadaan baik-baik saja.
Bahkan, setelah apel pagi, Yetty sempat melakukan diskusi untuk menentukan bahan rapat. Dan saat itu menurutnya juga tidak ada tanda-tanda keluhan sakit apapun oleh pimpinannya tersebut.
"Tadi pagi masih sehat, sempat diskusi sama saya jam setengah sepuluh untuk bahan rapat. Namun ternyata, waktu saya mau jemput rapat ya itu tadi, beliau sudah tidak sadarkan diri," pungkas Yetty.
(abq/iwd)