Sebanyak 37 anak ketahuan nggandol truk dari Surabaya ke Madura hanya untuk berenang. Aksi berbahaya anak-anak di bawah umur itu dipergoki polisi Bangkalan saat mengadang truk yang lewat.
Kasi Perlindungan Anak dan Lansia Dinas Sosial Bangkalan Nurul Fauziyah mengatakan, 37 anak tersebut dibawa ke Dinsos Bangkalan. Saat ditanya tujuannya nggandol truk, mereka mengatakan hanya ingin berenang pada Jumat (15/12/2023) malam.
"Saat berada di Dinas Sosial Bangkalan, kami tanya maksud mereka datang ke sini apa. Ternyata mereka ingin berenang di sungai yang terletak di Madura," kata Nurul, Minggu (17/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Dinsos Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil koordinasi, dilakukan pengembalian 37 anak tersebut ke kantor Satpol PP Surabaya.
"Saya telepon Dinsos Kota Surabaya menanyakan bagaimana cara memulangkan anak-anak ini. Untuk kasus seperti ini, sering saya temui di Bangkalan, tidak hanya puluhan, bahkan ratusan anak. Ini membahayakan karena mereka masih anak sekolah. Jadi saya minta kebijaksanaan Kota Surabaya bagaimana anak-anak ini bisa diberi pembinaan dan bersekolah kembali," jelasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser akan mendata dan memanggil orang tua 37 anak tersebut. Pihaknya juga mendatangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) untuk outreach.
"Kami akan data mereka, Kami panggil orang tuanya supaya orang tuanya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka, dan menjadi tanggung jawabnya orang tua. Keterlibatan orang tua sangat penting untuk anak," kata Fikser.
Satpol PP Surabaya pun menghubungi pihak sekolah 37 anak tersebut agar meningkatkan perhatian dan mengetahui kondisi anak didiknya. Tentunya dengan tujuan tidak mengulangi aksi berbahaya itu lagi.
"Kami juga akan cek siapa saja anak-anak yang pernah terjaring sebelumnya, dan yang belum pernah terjaring," ujarnya.
37 anak tersebut dijadikan anak asuh Satpol PP Surabaya. Petugas akan melakukan pengecekan terkait sekolah atau tidaknya anak-anak itu. Tidak ada sanksi yang diberikan sebagai efek jera. Mereka hanya diberikan pembinaan dari sekolah dan orang tua.
Fikser berharap masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi aksi berbahaya yang dilakukan anak-anak. Ia meminta masyarakat menginformasikan kepada petugas jika menemukan kejadian serupa.
"Jika masyarakat menemui hal tersebut bisa menghubungi kami ke Command Center 112, maka kami akan datang dan segera membantu," pungkasnya.
(irb/sun)