Pemerintah Siapkan Aturan untuk Angkat Guru Non-Sarjana Jadi ASN

Kabar Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan untuk Angkat Guru Non-Sarjana Jadi ASN

Shafira Cendra Arini - detikJatim
Jumat, 15 Des 2023 08:34 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas (Foto: dok. KemenPAN-RB)
Surabaya -

Menteri PAN-RB sedang menggodok tenaga guru berpendidikan non-sarjana nantinya bisa langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana ini disusun dengan berkaca banyaknya guru di daerah terpencil yang telah lama mengabdikan dirinya, namun tidak bisa diangkat sebagai ASN.

Hal ini terjadi lantaran dalam aturannya, ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal berpendidikan sarjana. Sementara kebanyakan guru di daerah belum mencapai level pendidikan tersebut.

"Sementara orang di desa-desa, orang sudah mengajar puluhan tahun, 25 tahun, hanya karena tidak sarjana dia tidak bisa diangkat PPPK," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, banyak di antara para guru lulusan SMA. Namun, mereka telah mengabdi sangat lama di desa-desa yang selama ini sulit dijangkau itu. Karena itulah, harapannya lewat Permenpan ini, nantinya mereka bisa langsung diangkat jadi PPPK.

Persoalan ini menjadi salah satu bahasan saat dirinya dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara kemarin. Untuk selanjutnya, pihaknya akan menunggu arahan lanjutan dari Jokowi menyangkut penanganan masalah ini.

ADVERTISEMENT

"Nah nanti kita akan terbitkan PermenPAN baru karena pengabdian mereka yang cukup lama. Tentu kami akan laporkan total jumlah finalnya setelah mendapat arahan Presiden, nanti PermenPAN akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa," jelasnya.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama, segera kita ambil langkah," imbuhnya.

Di sisi lain, konsep pemberian afirmasi bagi guru daerah sebelumnya telah diterapkan secara khusus di Papua. Kebijakan ini diterapkan lantaran sulit mendapatkan guru-guru di desa setempat yang berstatus pendidikan sarjana sehingga formasi tersebut sulit terisi.

"Papua itu kalau menunggu sarjana tidak akan ada di desa-desa guru-guru, termasuk juga di SD-SD, SMP. Kita beri afirmasi khusus di Papua," ujarnya.

Sebelumnya Anas juga sempat bertemu Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Pada kesempatan itu, Nadiem mengatakan, pemerintah akan menyiapkan insentif mendorong sekaligus mengapresiasi tenaga guru yang bekerja di daerah-daerah, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Kami mendorong, mengakselerasi, dengan bantuan KemenPan-RB, bersama berkolaborasi untuk memastikan janji kita merekrut 1 juta guru PPPK itu terjadi di akhir tahun 2024," kata Nadiem, ditemui selepas acara.

"Kedua, untuk memastikan karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada. Jadi bagaimana mekanismenya, kita menghargai karir guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling terluar dan tertinggal itu ada," sambungnya.

Selaras dengan itu, Kemendikbud Ristek bersama Kementerian PANRB akan bekerja sama dalam menyusun kebijakan baru. Salah satu yang akan tercantum di dalamnya, adanya insentif untuk tenaga guru yang bekerja di sejumlah daerah, termasuk daerah 3T.




(shc/fat)


Hide Ads