Satlantas Polres Magetan melakukan pengecekan armada angkutan massal di objek wisata Telaga Sarangan. Pengecekan dilakukan di obyek wisata telaga Sarangan menjelang musim libur natal dan tahun baru 2024.
"Kita lakukan pengecekan kendaraan angkutan massal seiring mendekati libur natal dan tahun baru, di Telaga Sarangan biasanya meningkat," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (14/12/2023).
Dalam pengecekan kendaraan angkutan massal, kata Ridwan, ada 48 unit kendaraan baik mini bus dan medium bus yang dicek. Dari 48 unit tersebut, lanjut Ridwan, ada 18 kendaraan dinyatakan tidak layak termasuk soal uji KIR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan yang diperiksa berjumlah 48 unit dan ada sekitar 18 unit tidak layak," kata Ridwan.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi yang diterapkan berupa teguran langsung kepada pemilik unit bus. Diimbau kepada pemilik armada untuk segera melakukan KIR sebelum liburan Natal dan tahun baru.
"Kita berikan teguran kepada pemilik armada dan agar segera mengurus kelayakan KIR," papar Sony
Sony menambahkan bagi masyarakat yang hendak berlibur ke kawasan Sarangan agar memperhatikan keselamatan.
"Kita imbau selalu untuk masyarakat yang ingin berlibur ke Sarangan agar memperhatikan keselamatan. Cek kondisi kendaraan dan lebih baik mengambil jasa sopir berpengalaman jika ragu karena medan banyak tanjakan kawasan Gunung Lawu, " tandas Sony.
(abq/iwd)