Anies Baswedan, Capres nomor urut 1 mempersoalkan bahwa masalah di Jakarta harus diselesaikan bukan dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pun menanyakan apakah Anies memang menentang IKN?
"Apakah boleh saya simpulkan kalau begitu Mas Anies dalam posisi yang oposisi terhadap beberapa kebijakan seperti IKN, menolak untuk IKN dilanjutkan?" tanya Ganjar kepada Anies dalam Debat Pilpres 2024 dilansir dari detikNews, Selasa (12/12/2023).
Menjawab pertanyaan itu, Anies menyampaikan kritiknya tentang proses pembentukan Undang-Undang (UU) IKN. Menurutnya, pembentukan UU IKN tak melibatkan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati dialog publik yang lengkap. Sehingga dialognya sudah jadi UU," kata Anies.
Anies berpendapat bahwa dialog tentang IKN justru dilakukan setelah UU jadi. Menurutnya, pembahasan UU IKN tak melibatkan banyak pihak.
"Dan ketika dialognya sudah UU, siapa pun yang kritis dianggap oposisi. Siapa pun yang pro dianggap pemerintah. Kenapa? Karena tidak ada proses pembahasan yang komprehensif yang memberikan ruang kepada publik," kata dia.
Pasangan Muhaimin Iskandar itu mengatakan bahwa UU semestinya menjadi ruang hukum. Sehingga, lanjutnya, publik dilibatkan dalam pembahasan sebuah aturan sebelum ditetapkan.
"Ini ruang hukum bukan ruang kekuasaan. Dalam negara hukum, berikan ruang kepada publik untuk membahas sebuah aturan sebelum ditetapkan. Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan, di mana penguasa menentukan hukum. Kemudian di situ kita berdebat, pro-kon," ujar dia.
Menurutnya, ada kebutuhan lain untuk rakyat dibanding membangun IKN.
"Kami melihat ada kebutuhan-kebutuhan urgen yang dibangun untuk rakyat. Kalau hari ini kita belum bisa membangun pupuk lengkap, tapi pada saat yang sama kita membangun istana untuk presiden, di mana rasa keadilan kita?" tutur dia.
(dpe/iwd)