Tiga Nama Diusulkan DPRD Jadi Pj Gubernur Jatim ke Kemendagri

Tiga Nama Diusulkan DPRD Jadi Pj Gubernur Jatim ke Kemendagri

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 30 Nov 2023 23:15 WIB
Rapat paripurna membahas calon Penjabat Gubernur Jatim di Kantor DPRD Jalan Indrapura, Surabaya.
Rapat paripurna membahas calon Penjabat Gubernur Jatim di Kantor DPRD Jalan Indrapura, Surabaya. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya - DPRD Jatim resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur ke Kemendagri. Tiga nama itu adalah usulan dari mayoritas 9 fraksi di DPRD Jatim.

Dari tiga nama itu, nama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menjadi figur yang mayoritas diusulkan fraksi sebagai Pj Gubernur Jatim. Selain itu ada nama Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Adi Suryanto, serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw.

Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar yang memimpin rapat paripurna berkaitan dengan usulan Pj Gubernur Jatim mengatakan bahwa ketiga nama itu telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pj Gubernur Jatim.

"Calon yang memenuhi syarat itu adalah Pejabat yang memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya," kata Achmad Iskandar di Gedung DPRD Jatim, Kamis (30/11/2023).

Sebelum menghasilkan tiga nama calon Pj itu, Iskandar menyebut para pimpinan DPRD Jatim terlebih dahulu menjaring usulan nama dari fraksi di DPRD. Hasilnya, nama Adhy Karyono yang diusulkan oleh mayoritas fraksi.

Politikus Demokrat itu juga menjelaskan bahwa sebelum diputuskan menjadi 3 nama, DPRD Jatim juga sudah melakukan klarifikasi terhadap nama-nama kandidat tersebut.

Rapat paripurna membahas calon Penjabat Gubernur Jatim di Kantor DPRD Jalan Indrapura, Surabaya.Rapat paripurna membahas calon Penjabat Gubernur Jatim di Kantor DPRD Jalan Indrapura, Surabaya. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)

"Tujuannya untuk memastikan persyaratan terpenuhi sebagaimana termuat dalam Permendagri nomor 4/2023. Dalam prosesnya, Iskandar berharap penunjukan Pj Gubernur Jatim nantinya oleh pemerintah pusat tetap memperhatikan netralitas," bebernya.

"Kami berharap Pj Gubernur yang nantinya ditunjuk merupakan figur yang netral yang dapat menjalankan roda pemerintahan yang baik," lanjutnya.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan setelah rapat paripurna pihaknya akan segera memproses pengusulan nama calon Pj Gubernur itu kepada Kemendagri. Selanjutnya, usulan itu menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

Apalagi berdasarkan ketentuan itu, Mendagri juga memiliki kewenangan untuk memunculkan calon. Nantinya, pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Kami ini mengusulkan. Bisa jadi hasilnya tidak seperti yang kami usulkan," ungkap Kusnadi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta Wakil Ketua Anik Maslachah. Kemudian, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak selaku Wagub Jatim juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.


(dpe/iwd)


Hide Ads