Profil dan Karier Eddy Rumpoko, dari Jurnalis Jadi Wali Kota Batu

Profil dan Karier Eddy Rumpoko, dari Jurnalis Jadi Wali Kota Batu

Nadza Qur'rotun A - detikJatim
Kamis, 30 Nov 2023 15:18 WIB
eddy rumpoko meninggal dunia
Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko/Foto: Tangkapan Layar
Kota Batu -

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko meninggal dunia hari ini, Kamis (30/11/2023). Pria yang menjabat Wali Kota Batu selama periode 2007-2017 itu tutup usia di RS dr. Kariadi, Semarang pada pukul 05.30 WIB.

Ia meninggal pada usia 63 tahun. Rencananya, jenazah Eddy akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.

Profil Eddy Rumpoko

Eddy Rumpoko lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 8 Agustus 1960. Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Brigjen TNI (Purn) Soegiyono dan Egnie Rumambe Soegiyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soegiyono merupakan mantan Wali Kota Malang pada periode 1973-1983. Ia juga merupakan salah satu perintis berdirinya PS Arema. Oleh karena itu, namanya sangat terkenal dan dekat dengan dunia sepakbola Malang.

Eddy mengenyam pendidikan hingga SMP di Surabaya. Keluarganya kemudian pindah ke Malang saat Eddy lulus SMP. Eddy pun melanjutkan pendidikan SMA di SMA Negeri 5 Malang.

ADVERTISEMENT

Ia lalu menikah dengan Dewanti Rumpoko. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai tiga anak yaitu Dinasty, Ganisa, dan Raras Rumpoko.

Eddy mengawali karier dengan menjadi jurnalis. Saat itu, ia menjabat pemimpin umum Harian Suara Indonesia periode 1985-1990. Ia berhasil mengembangkan jaringan sebagai wartawan sekaligus pengusaha.

Akhirnya ia ditunjuk menjadi Ketua DPW Pemuda Pancasila Jawa Timur periode 1990-1995. Kemudian pada 2007, Eddy Rumpoko naik menjadi Wali Kota Batu bersama wakilnya Budiono.

Pada 2012, Eddy Rumpoko kembali terpilih menjadi Wali Kota Batu dengan menggandeng Punjul Santoso sebagai wakilnya. Selama memimpin, Eddy disebut sukses memajukan destinasi wisata. Ia pun menyelamatkan keterpurukan wisata di Kota Batu saat itu.

Di samping sederet prestasinya, Eddy pernah terjerat kasus korupsi pada 2022. Ia terbukti menerima gratifikasi saat menjabat Wali Kota Batu. Gratifikasi tersebut diterima Eddy dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD)

Termasuk dari sejumlah pengusaha soal perizinan usaha di Kota Batu. Eddy korupsi uang sebanyak Rp 46,8 miliar dan divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara. Ia meninggal saat sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Semarang.

Artikel ini ditulis oleh Nadza Qur'rotun A, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/sun)


Hide Ads