Sebagai bentuk komitmen kepedulian Pemkab Jember kepada masyarakat, Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan insentif dan perlindungan jamsostek serta menyerahkan dana hibah untuk sejumlah tempat ibadah dan Organisasi Keagamaan, Selasa (28/11) di Pendopo Wahyawibawagraha.
Bupati Hendy menyerahkan insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Guru Ngaji Muslim, Non Muslim, dan Mudin serta menyerahkan Dana Hibah Masjid, Pondok Pesantren, Musala, TPQ dan Organisasi Keagamaan.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Mushoddaq melaporkan terdapat total 12.591 penerima dana insentif yang terdiri dari guru ngaji muslim, nonmuslim, dan mudin yang masing-masing per orang mendapat Rp 1.500.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penerimaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Jember telah membayarkan selama 2 bulan dari November-Desember Tahun 2023. Namun, dari 12.591 orang tak semua menerima BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan beberapa hal di antaranya penerima telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri hingga penerima ada yang telah meninggal dunia.
"Adapun rincian untuk dana hibah ke sejumlah tempat ibadah yakni terdapat 55 masjid se-Kabupaten Jember yang masing-masing berikan dana hibah sejumlah Rp 15.000.000. Total 34 pondok pesantren masing-masing diberikan Rp 25.000.000, 15 Musholah dan 8 TPQ dengan dana hibah masing-masing Rp 7.500.000," urainya.
Hendy dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember.
"Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab Jember untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji dan mudin serta tempat ibadah di Kabupaten Jember," tandasnya.
Ia berpesan dengan bantuan dana insentif dan BPJS Ketenagakerjaan semoga bisa sedikit meringankan beban dari guru ngaji dan mendorong semangat untuk mengajarkan kebaikan serta turut andil membantu mencegah persoalan seperti pemakaian narkoba, seks bebas dan pernikahan dini.
(ncm/ega)