Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terus mengajak masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Selain merugikan negara juga menghambat penerimaan pajak rokok.
Hal itu disampaikan Gus Ipul saat sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' di lapangan Wicaksana Laghawa, Polres Pasuruan Kota, Sabtu (25/11/2023).
"Salah satu yang menjadi persoalan kita adalah masalahnya adalah rokok ilegal. Sebenarnya masalah rokok ilegal ini tidak hanya di Pasuruan tetapi di seluruh Indonesia," kata Gus Ipul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pembangunan dibiayai oleh pajak, salah satunya pajak rokok. Yang menghambat pajak rokok ini adalah rokok ilegal.
"Maka pemerintah berkepentingan sosialisasi kepada masyarakat agar rokok ilegal ini bisa dibasmi pelan-pelan agar uangnya masuk ke negara," jelasnya.
Sosialisasi harus dilakukan semua pihak. Masyarakat hingga aparat negara harus bergandeng tangan memberikan penjelasan dan pemahaman ke masyarakat 'stop membeli rokok ilegal.'
"Makannya perlu dukungan dari komponen yang ada termasuk dari TNI, POLRI, dari pemerintah daerah dan juga tokoh masyarakat," jelasnya.
Hasil pajak rokok nasional sekian persen dikembalikan ke pemerintah daerah lewat dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Kota Pasuruan, kata Gus Ipul, mendapat Rp29 miliar.
"Dana itu untuk pembelian alat-alat kesehatan, bansos, dan sebagiannya lagi untuk sosialisasi," pungkasnya.
Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' di Polres Pasuruan diisi perlombaan yang diikuti Satpol PP, BPBD, Dishub, kepolisian dan Yon Zipur, marinir, serta pertunjukan musik dan tarian. Sosialisasi dihadiri Kapores Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, Kepala Pol PP, Kepala Dishub, Kepala BPBD, Dandim, dan Danyonzipur.
(prf/ega)