Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal melaporkan acara Desa Bersatu di GBK pada Minggu (19/11) ke Bawaslu. Laporan dilakukan karena diduga adanya deklarasi salah satu capres-cawapres. Ganjar Pranowo membenarkan soal laporan itu.
"Iya, biar nanti dikerjakan TPN," kata Ganjar di Gedung ACC Unair C, Rabu (22/11/2023).
Menurut Ganjar, saat ini TPN tengah mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Setelah terkumpul bukti tersebut akan diserahkan ke Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang mengumpulkan data," ujar Ganjar.
Ganjar berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 bisa berjalan jujur dan adil serta netral. "Mudah-mudahan semuanya bisa jurdil," tandas Ganjar.
Sebelumnya, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan acara yang digelar di Indonesia Arena, GBK bukan silaturahmi, melainkan kampanye. Bahkan terdapat deklarasi.
"Karena kita lihat di dalam apa namanya beberapa foto yang kami dapatkan, ada yang memakai foto baju 02 dan itu terlihat sangat jelas ya. Dan mereka juga menyampaikan ada bentuk deklarasi ya," kata Ronny.
Menurut Ronny, dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar undang-undang Pemilu. Karena itu, kata dia Bawaslu tak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
"Ada dua aturan yang menegaskan netralitas yakni Undang-undang ASN dan Undang-undang Pemilu. Sanksinya pun tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat, hingga pidana," jelasnya.
"Harapannya Bawaslu bisa secara tegas dan imparsial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu," lanjutnya.
(abq/iwd)











































