Di Depan Satgas KPK, Gus Ipul Beberkan Upaya Pemkot Pasuruan Cegah Korupsi

Di Depan Satgas KPK, Gus Ipul Beberkan Upaya Pemkot Pasuruan Cegah Korupsi

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 21 Nov 2023 22:17 WIB
Pemkot Pasuruan
Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Sosialisasi digelar di Ruang rapat DPRD setempat, Selasa (21/11/2023).

Sosialisasi diikuti pimpinan beserta jajaran DPRD dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Pasuruan. Narasumber sosialisasi Kasatgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK, Muhammad Nur Azis.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) hadir dalam sosialisasi. Gus Ipul menyampaikan sosialisasi anti korupsi penting untuk mengokohkan dan memperkuat upaya pencegahan pemberantasan korupsi di jajaran Pemkot Pasuruan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana yang kita tahu korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara dan sebagainya untuk keuntungan pribadi dan orang lain. Maka dari itu, perlu dilakukan sosialisasi anti korupsi khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan," kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, sosialisasi bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tindak pidana korupsi guna menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sehingga tercipta budaya anti korupsi.

ADVERTISEMENT

Gus Ipul membeberkan Pemkot Pasuruan telah melakukan berbagai upaya berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi. Di antaranya menyusun perjanjian kerja sama antara APIP dan APH, pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar untuk pencegahan gratifikasi, serta implementasi pelaksanaan montitoring center (MPC) KPK RI.

"Kita juga melakukan inovasi pelayanan publik dalam rangka pencegahan korupsi yang berupa kemudahan dalam pelayanan kependukukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pembayaran pajak daerah, pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga mendukung pelaksanaan survei penilaian integritas oleh KPK," jelasnya.

Muhammad Nur Azis menyampaikan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan dan nilai integritas bangsa.

"Memang betul, bahwasanya jika sudah terjadi tindak pidana korupsi maka ke depannya, sendi-sendi kenegaraan akan rusak, nilai-nilai integritas juga tidak bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Jika korupsi, kolusi, dan nepotisme terjadi, lanjut Nur Azis, maka akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada institusi pemerintahan. "Oleh sebab itu, gerakan anti korupsi menjadi penting untuk disosialisasikan agar terbangun lingkungan pemerintahan yang bersih," tegasnya.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads