Sederet Fakta Wisudawan UM Minta Keadilan dalam Kasus Pembunuhan Ayahnya

Sederet Fakta Wisudawan UM Minta Keadilan dalam Kasus Pembunuhan Ayahnya

Hilda Rinanda - detikJatim
Minggu, 19 Nov 2023 11:48 WIB
Seorang wisudawan Universitas Negeri Malang (UM) membentangkan spanduk berisi permintaan tolong kepada Kapolri, agar pembunuh ayahnya ditangkap. Wisudawan ini bernama Candra Friyandy Harianja.
Seorang wisudawan Universitas Negeri Malang (UM) membentangkan spanduk berisi permintaan tolong kepada Kapolri, agar pembunuh ayahnya ditangkap/(dok. tangkapan layar)
Malang - Pilu dialami seorang wisudawan Universitas Negeri Malang (UM), bernama Candra Friyandy Harianja. Di tengah wisuda, ia membentangkan spanduk berisi permintaan tolong kepada Kapolri, agar pembunuh ayahnya ditangkap.

Diketahui, ayah Candra tewas dalam sumur di di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Polisi telah menangkap satu terduga pelaku warga Kabupaten Musi Waras. Namun keluarga Candra menyakini bahwa pelaku lebih dari satu orang.

Sederet Fakta Wisudawan UM Meminta Keadilan dalam Kasus Pembunuhan Ayahnya:

1. Aksi Candra Sempat Viral

Aksi Candra meminta keadilan di kasus pembunuhan sang ayah sempat viral. Dalam video pendek yang beredar, Candra tampak membentangkan spanduk usai dikukuhkan sebagai wisudawan.

Ia berdiri sejenak di tengah panggung, dan mengangkat spanduk tersebut agar terbaca dengan jelas.

2. Penjelasan Pihak UM

Pihak UM membenarkan aksi yang dilakukan Candra tersebut. Pembentangan spanduk itu dilakukan Candra saat wisuda UM ke-122, yang digelar di Graha Cakrawala, Sabtu (11/11/2023).

"Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan atas nama Candra Friyandy adalah wisudawan dari Fakultas Teknik," ujar Wakil Rektor IV UM, Prof Arif Nur Afandi dalam keterangan resmi yang diterima detikJatim, Sabtu (18/11/2023).

3. Dilakukan Tanpa Sepengetahuan Panitia

Lewat spanduk tersebut, Candra meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus kematian ayahnya. Menurut Prof Arif, aksi pembentangan spanduk yang dilakukan Candra saat prosesi wisuda tersebut tidak mengantongi izin.

"Jadi dilakukan tanpa sepengetahuan panitia," imbuh Arif.

4. UM Ikut Berduka

Arif menambahkan, pihak kampus sedang menggali informasi terkait konten dalam spanduk tersebut. Terlepas dari itu, pihaknya mengaku turut prihatin atas apa yang menimpa keluarga Candra di Lampung.

"Kami atas nama sivitas akademika Universitas Negeri Malang menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga Candra. Semoga kasus yang tengah dihadapi alumni UM dari Prodi S1 Informatika FT, dapat segera terselesaikan dan mendapatkan keadilan," harapnya.


(hil/sun)


Hide Ads