Raperda APBD Jatim 2024 Disetujui, Ada 7 Prioritas Pembangunan

Raperda APBD Jatim 2024 Disetujui, Ada 7 Prioritas Pembangunan

Anggita - detikJatim
Jumat, 17 Nov 2023 22:31 WIB
Gubernur Jatim Khofifah saat melaporkan LKPJ dan memaparkan capaian kinerja Pemprov Jatim 2022 di DPRD.
Foto: Istimewa/Dok Pemprov Jatim
Jakarta -

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, secara resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Jatim, pada Rabu (15/11) lalu.

Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.

"Alhamdulillah hari ini kami bersama DPRD Jatim telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 31.418.164.711.007, dan untuk belanja daerah mencapai Rp 33.265.021.983.864," kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim," tegasnya.

Diketahui, anggaran belanja sebesar Rp 33,2 triliun ini terdiri dalam enam urusan antara lain kesehatan Rp. 5,4 Triliun (16,24%), pendidikan Rp. 9,15 Triliun (27,51%), pemerintahan Rp. 12,28 Triliun (36,92%), infrastruktur Rp. 2,05 Triliun (6,18%), sosial Rp. 2,74 Triliun (8,26%), dan ekonomi Rp. 1,62 Triliun (4,88%).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp 1.846.857.272.857. Di mana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci yang berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp 1.856.033.895.097, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp 9.176.622.240 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1.846.857.272.857.

"Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) nol rupiah," imbuhnya.

Khofifah mengungkapkan konsistensi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Untuk itu, lanjut Khofifah, pembahasan atas APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur, melalui kebijakan anggaran dalam Raperda Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian tujuh target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Adapun tujuh prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur di tahun 2024 antara lain Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Sumber Daya Lokal, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik Pendukung Pertumbuhan Wilayah, dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Khususnya Peningkatan Lapangan Kerja, Penanganan Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.

Kemudian Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, dan Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Lebih lanjut, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Di akhir, Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Terima kasih atas seluruh sinergitas yang terjalin sangat baik antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim, sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.

"Selanjutnya, saya berharap agar kita semua dapat mengemban tugas, serta amanah kepada masyarakat Jawa Timur dapat dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah selaku Pimpinan Paripurna menegaskan semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda ini.

"Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran Jatim," ujar Anik




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads