Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengucurkan anggaran Rp 7,86 miliar untuk Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Tahun 2023. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Pemkab Mojokerto dan Bantuan Keuangan Pemprov Jatim.
BPPDGS diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada perwakilan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho (MDTW) Kabupaten Mojokerto. Terdapat 343 MDTA dan 195 MDTW di Bumi Majapahit.
Bantuan yang dikucurkan tahun ini terhadap 537 MDTA dan MDTW tersebut mencapai Rp 7,86 miliar. Bantuan untuk 6 bulan itu bersumber dari dana sharing APBD Pemkab Mojokerto Rp 3,93 miliar dan Bantuan Keuangan Pemprov Jatim Rp 3,93 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Urusan pendidikan adalah urusan yang wajib dilaksanakan pemerintah. Kami ingin semua pendidikan di Kabupaten Mojokerto mempunyai kualitas yang bagus. Tentunya kualitas harus ditunjang pembiayaan," kata Ikfina saat memberi arahan dalam Sosialisasi BPPDGS tahun 2023 di GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/11/2023).
Sosialisasi BPPDGS diikuti 540 guru dan pengurus lembaga MDTA dan MDTW se-Kabupaten Mojokerto. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Ludfi Aryono, Kepala Kantor Kemenag, Inspektur, serta Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Mojokerto.
MDTA merupakan pendidikan diniyah nonformal selama 4-6 tahun untuk siswa setingkat SD atau MI. Sedangkan MDTW pendidikan diniyah nonformal selama 3 tahun untuk siswa setingkat SMP atau MTs. Para siswa diajarkan mata pelajaran Fiqih, Aqidah, Akhlak, Al-Qur'an, Hadist, Sejarah Peradaban Islam, Bahasa Arab, serta muatan lokal Nahwu dan Sharaf.
Dalam arahannya, Bupati Ikfina meminta semua MDTA dan MDTW maupun guru swasta penerima BPPDGS agar membantu administrasi yang dibutuhkan. Sehingga pencairan bantuan ini benar-benar sesuai prosedur. Ia juga menegaskan tidak ada potongan sama sekali karena bantuan dikirim ke rekening masing-masing penerima.
"Pastikan tidak ada pemotongan, semuanya harus clear masuk ke rekening penerima. Saya minta tolong dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Mudah-mudahan semuanya lancar dan berkah," tegasnya.
Ikfina juga berpesan kepada semua guru MDTA dan MDTW agar mencegah terjadinya perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi dan diskriminasi terhadap anak di sekolah. "Terkait perundungan, kekerasan seksual, intoleransi dan diskriminasi, semua itu terjadi tanpa pilih-pilih jenis sekolahnya. Saya minta semua pendidik waspada," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Ludfi Aryono menambahkan, penyaluran BPPDGS ini mempunyai 5 tujuan. Satu, mecegah siswa putus sekolah pada jenjang MDTA dan MDTW. Dua, membantu siswa yang kesulitan mengakses pendidikan karena kondisi ekonomi, geografi, demografi, gender maupun alasan lainnya.
"Tiga, meningkatkan keimanan dan ketakwaan para siswa. Empat, meningkatkan kesejahteraan para guru. Lima, meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Mojokerto," tandasnya.
(ega/ega)