Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Pemerintah Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi dan asistensi. Pemkot Mojokerto juga mencanangkan Zona Integritas (ZI).
Acara yang digelar di Ballroom Ayola Hotel Sunrise, pada Rabu (15/11) ini dihadiri oleh kepala Perangkat Daerah, camat, lurah, kepala SD, SMP, serta kepala puskesmas se-Kota Mojokerto.
Dengan pencanangan ZI tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh peserta untuk menguatkan komitmen dan ikhtiar untuk terwujudnya ZI di Kota Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kesempatan ini maka saya mengajak seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto untuk terus berikhtiar dalam rangka tercapainya hal tersebut," kata Ika dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Ning Ita, sapaan akrabnya menuturkan terdapat hampir 100 unit pelayanan publik di Kota Mojokerto yang meliputi sekolah, puskesmas dan perangkat daerah. Namun baru empat unit pelayanan yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).
"Sampai tahun 2023 baru ada 4 dari seluruh pemberi pelayanan publik yang berpredikat WBK/WBBM. Dan tahun ini kita mencanangkan 3 unit pelayanan publik, kalau tiga ini lolos semuanya artinya baru tujuh dari sekian banyak unit pelaksana pemberi pelayanan publik di Kota Mojokerto. Padahal semangat kita bersama bagaimana kita meneguhkan komitmen integritas ini sampai unit-unit yang terendah dan bahkan pada usia sekolah pun kita berikan sosialisasi sejak dini," terangnya.
Lebih lanjut, Neng Ita menyatakan Pemerintah Kota Mojokerto telah berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
"Karena ini adalah komitmen yang menjadi rujukan maka sudah selayaknya bapak ibu semua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menyukseskan apa yang termaktub dalam RPJMD Kota Mojokerto tersebut, dan dalam RPD juga sudah dikomitmenkan untuk terus menyukseskan semua unit kerja mendapatkan predikat WBK atau WBBM," tegasnya.
Sebagai informasi, terdapat empat unit pelayanan yang telah mendapatkan predikat WBK/WBBM adalah UPT Puskesmas Wates, RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta UPT Puskesmas Gedongan.
Pada tahun ini Pemkot Mojokerto akan mengusulkan predikat WBK untuk tiga UPT Puskesmas Mentikan, Puskesmas Kedundung dan Puskesmas Blooto.