Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bantuan insentif untuk 8.000 guru agama non-formal. Di antaranya penerima bantuan tersebut adalah guru-guru Madrasah Diniyah (Madin), TPQ, Kristen, Katolik dan Hindu.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengatakan penyaluran batuan yang telah dimulai sejak 2021 itu menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan non formal. Hal ini disampaikannya dalam acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul pada Kamis (9/11).
"Kita berharap jumlah penerima bisa terus bertambah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, bantuan tersebut berupa uang tunai Rp1 00 ribu tiap setiap bulan. Dan untuk kali ini, para guru juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mas Dhito mengatakan guru agama non formal memiliki jasa yang besar karena selain memberikan pengetahuan agama, mereka juga membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.
Untuk itu, jumlah penerima bantuan ini terus ditambah dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini jumlah penerima naik 500 guru dari tahun 2022 yang jumlahnya 7.500 guru.
"Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin menambahkan, pencairan bantuan ke 8.000 guru ini diberikan untuk satu tahun senilai Rp1,2 juta untuk tiap penerima.
"Hitungannya setiap bulan Rp 100.000, itu akan diberikan selama satu tahun," terangnya.
Sebagai informasi, selain pemberian bantuan untuk guru agama non formal, pada tahun 2023, Pemkab Kediri menyalurkan beasiswa GNOTA kepada 9.053 penerima. Program pemberian Beasiswa GNOTA ini untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kediri.
(akd/akd)