Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gresik mendorong para narapidana untuk mendapatkan hak pendidikan. Salah satunya bersinergi dengan program Pemkab Gresik, Kejar Paket (Ja-ket).
Rutan Gresik pun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Gresik untuk memenuhi hak dasar dalam bidang pendidikan. Kedua instansi tersebut menandatangani kerja sama.
"Program ini agar warga binaan setelah keluar dari sini (rutan) bisa percaya diri untuk dapat melanjutkan ke perguruan tinggi atau kerja setelah mereka mendapatkan paket C," jelas Kepala Rutan Kelas II B Gresik Disri Wulan Agus Tomo kepada detikJatim, Rabu (8/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disri berharap pembinaan di dalam rutan semakin maksimal. Pihaknya ingin agar para narapidana bisa memperoleh akses dan pendidikan yang layak agar punya bekal ketika sudah bebas.
"Semoga dengan ini warga binaan kita tidak berhenti sekolah karena menjalani hukuman selama di Rutan. Setelah keluar mereka tetap memiliki ijazah Paket C, karena program pendidikan kesetaraan ini dikenal juga dengan nama Pendidikan Luar Sekolah, di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar, Dispendik Gresik, Muniroh menjelaskan bahwa perjanjian kerja samaini merupakan pemenuhan hak narapidana dalam bidang pendidikan. Jadi mereka yang putus sekolah tetap akan mendapatkan pendidikan kesetaraan selama menjalani masa hukuman pidana di Rutan Gresik.
"Tugas kita membantu memfasilitasi warga binaan yang putus sekolah, sehingga mereka dapat meneruskan pendidikan melalui program Kejar Paket C. Maka dari itu usai kita teken ini, nantinya salah satu pihak kita akan datang langsung di Rutan Gresik guna memberikan pembelajaran pada jenjang Paket C," ucap Muniroh.
(hil/dte)