Kader PDI Perjuangan yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka telah mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bacapres Prabowo Subianto. Lalu, bagaimana status Gibran di PDIP?
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, status Gibran saat ini adalah bacawapres Prabowo Subianto.
"Kan sudah jadi cawapres Mas Prabowo, itu aja," kata Puan usai meresmikan Kantor Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jatim di Surabaya, Sabtu (4/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan menegaskan, sampai saat ini Gibran belum mengembalikan KTA PDIP. Sementara itu, PDIP belum menyatakan sikap untuk memecat Gibran.
"Ya coba, belum ada pengembalian KTA, tapi sudah menjadi cawapresnya Mas Prabowo, gitu aja," tegasnya.
Ditanya wartawan alasan Gibran tidak dipecat karena maju sebagai bacawapres dengan Prabowo, Puan menjawab santai.
"Emang harus?," tanya balik Puan.
Ditegaskan kembali awak media yang hadir, bahwa selama ini PDIP bersikap tegas kepada kader yang membelot dari keputusan partai kemudian dipecat, begini jawaban Puan.
"Kita tegas, kita juga mempunyai aturan. Kita juga melihat situasi dan kondisi. Jadi apa yang dilakukan atau apa yang akan dilaksanakan setelah mempertimbangkan sebaik-baiknya, gitu aja," jawabnya.
Soal perlakuan khusus ke Gibran, Puan membantahnya. Menurutnya, PDIP memperlakukan Gibran biasa-biasa saja.
"Biasa saja, nggak ada (perlakuan khusus), biasa-biasa saja," tandasnya.
(hil/iwd)